kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kemenag Aceh: Akibat Penistaan Agama Timbulkan Kekacauan, Permusuhan, Perpecahan

Kemenag Aceh: Akibat Penistaan Agama Timbulkan Kekacauan, Permusuhan, Perpecahan

Kamis, 26 Agustus 2021 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Alfi Nora

Kabid Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf Kemenag Aceh, Drs. H. Azhari. [Foto: aceh.kemenag.go.id]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Beberapa waktu lalu sempat viral video di Youtube ceramah Muhammad Kece. Ceramah tersebut diduga memuat ujaran kebencian dan menghina simbol keagamaan.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas juga mengingatkan bahwa menyampaikan ujaran kebencian dan menghina simbol agama merupakan tindak pidana.

Menanggapi hal itu, Kemenag Aceh melalui Kabid Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf, Drs. H. Azhari mengatakan penistaan agama yang disampaikan oleh Muhammad Kece itu sangat berbahaya dan menyesatkan.

"Akibat dari perkara penistaan agama itu dapat menimbulkan kekacauan, permusuhan, perpecahan bahkan bisa mengarah kepada pembunuhan," jelasnya kepada Dialeksis.com, Kamis (26/8/2021).

Menurutnya, hukum penistaan agama yang disampaikan oleh Muhammad Kece sudah termasuk kategori murtad kalau dia muslim. Orang murtad dalam hukum Islam dapat dibunuh. Kalau di Negara Indonesia tentu punya hukuman yang berat yaitu hukum pidana bagi orang-orang yang menistakan agama.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terpengaruh dengan ucapan penistaan agama yang di sampaikan oleh Muhammad Kece, tetap waspada terhadap orang orang yang memprovokasi, mengadu domba dengan berbagai cara agar umat terpecah belah, namun kita harus tetap berpegang teguh pada ajaran Islam yang benar, jangan terpengaruh dengan propaganda dari orang yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya. [NOR]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda