Kemenag Aceh Barat Bersama PDM Latih Masyarakat Ilmu Tajhiz Mayat
Font: Ukuran: - +
Kepala Kankemenag Aceh Barat, H Khairul Azhar, S.Ag saat membuka Pelatihan Tajhiz Mayat, Sabtu (7/12/2019). [Foto: aceh.kemenag.go.id/Kankemenag Aceh Barat]
DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Aceh Barat bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama setempat melatih masyarakat terkait pengetahuan dan keterampilan dalam pelaksanaan Tajhiz Mayat. Kegiatan tersebut berlangsung di aula Panti Asuhan Muhammadiyah, Gampong Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Sabtu (7/12/2019).
Ketua Panitia Pelaksana, Said Mardha Abbas, ST mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya memberikan pemahaman, pengetahuan serta keterampilan pengurusan jenazah, mulai dari memandikan, mengkafankan, menyolatkan, dan menguburkan mayat sesuai dengan alquran dan hadits.
Ia menyebutkan, jumlah peserta yang mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 50 orang, terdiri dari 35 laki-laki dan 15 perempuan dari beberapa komunitas Muhammadiyah dan Remaja Masjid di Kabupaten Aceh Barat.
Sementara itu Ketua PDM Aceh Barat, H. Darianus Ibnu Hajar Nasution, S.Pd.I., MA menyampaikan, menurut pantauannya di masyarakat, ilmu tajhiz mayat dipersepsikan sebagai tugas orang tua saja. Padahal ilmu tajhiz mayat sangat diperlukan untuk diterapkan diberbagai kalangan masyarakat.
Ia mengatakan, saat ini di Meulaboh khususnya, yang mampu melakukan tajhiz mayat sudah sangat sedikit. Jika ada yang meninggal 3 orang dalam sehari, maka pengurus sudah kalang kabut. Bahkan ada yang meninggal malam, sorenya baru bisa dimandikan.
"Maka dari itu kegiatan ini penting dilaksanakan untuk menghimpun bekal tajhiz mayat kepada para pemuda," ungkapnya.
Kegiatan yang berlangsung hingga 8 Desember 2019 tersebut, dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H. Khairul Azhar, S.Ag.
Dalam sambutannya Khairul mengapresiasikan kegiatan tersebut. Menurutnya ilmu tajhiz mayat memang sudah sepatutnya dikembangkan dan diaplikasikan ke dalam masyarakat. Sebab, saat ini yang memahami dan mampu bertugas sebagai penyelenggara tajhiz mayat di masyarakat sudah sangat berkurang.
"Jika kita lihat di lapangan hanya beberapa orang saja yang masih peduli dan turun tangan untuk melakukan tajhiz mayat," ungkapnya.
Khairul menjelaskan, pelaksanaan tajhiz mayat hukumnya fardhu kifayah. Artinya harus ada sekelompok orang yang melaksanakannya untuk melaksanakan kewajibannya. Jika tidak, maka seluruh penduduk kampung, kecamatan, hingga kabupaten akan mendapatkan dosa besar, karena tidak melaksanakan fardhu kifayah tersebut.
"Dengan adanya pelatihan ini dapat lebih dipahami dan dimengerti dengan baik dan benar sesuai dengan hukum syara'," ucapnya.
Selain itu Khairul mengajak kepada seluruh Stakeholder, khususnya di Kabupaten Aceh Barat untuk mendukung kegiatan tajhiz mayat untuk diterapkan kepada masyarakat, serta menjadikan sebagai program wajib di gampong-gampong dan bisa diusulkan di Musrenbang.
Lebih lanjut Khairul menjelaskan, untuk mencegah pengurangan sumber daya manusia yang mampu melakukan tajhiz mayat, pihaknya mewajibkan siswa madrasah aliyah (MA), harus mempunyai pengetahuan dalam pelaksanaan tajhiz mayat, mulai memandikan hingga menguburkan jenazah."Dengan harapan, lima sampai sepuluh tahun ke depan, tidak ada lagi kekurangan orang yang bisa melakukan tajhiz mayat," ucapnya. (rt/ka)