kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / KEMENAG Aceh Besar Luncurkan Kartu Nikah

KEMENAG Aceh Besar Luncurkan Kartu Nikah

Minggu, 23 Juni 2019 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Kantor kementerian agama Kabupaten Aceh Besar H Abrar Zym SAg mengungkapkan bahwa Kartu Nikah merupakan bentuk inovasi yang di berikan oleh kementerian agama untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat sehingga lebih efektif dan efisien

DIALEKSIS.COM | Aceh Besar  - Kantor kementerian agama Kabupaten Aceh Besar meluncurkan kartu nikah untuk pasangan pengantin di masjid Al Faizin Lampeuneurut Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar, Sabtu 22 Juni 2019.

Kepala Kantor kementerian agama Kabupaten Aceh Besar H Abrar Zym SAg mengungkapkan bahwa Kartu Nikah merupakan bentuk inovasi yang di berikan oleh kementerian agama untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat sehingga lebih efektif dan efisien. " Data dalam kartu nikah dapat di akses pada aplikasi sistem informasi manajemen nikah berbasis website (SIMKAH WEB),".

Ia juga menambahkan bahwa didalamnya berisi data informasi pernikahan yang bersangkutan seperti nama, nomor akta, nomor perforasi buku nikah, tempat dan tanggal nikah. "Aplikasi ini di rancang untuk mempermudah pengelolaan administrasi nikah - rujuk pada KUA dengan validitas data yang terintegrasi dengan data dinas kependudukan dan catatan sipil (DUKCAPIL)," Terang Abrar.

Kasi Bimas Islam Kemenag Aceh Besar H. Khalid Wardana, S.Ag kepada Media Center Pemkab mengatakan bahwa buku nikah dan kartu yang akan di berikan kepada pasangan nikah di beri kode QR yang dapat di baca dengan menggunakan barcode/QR scanner yang tersambung dengan aplikasi SIMKAH untuk mengatasi maraknya pemalsuan buku nikah. "Secara nasional launching kartu nikah telah di lakukan oleh Menteri Agama RI pada tanggal 8 nopember 2018," Katanya.

Untuk lingkup kabupaten Aceh Besar akan di lakukan secara bertahap dan di targetkan pada tahun 2020 semua KUA kecamatan sudah menggunakan kartu nikah.

Turut hadir pada saat peluncuran Kartu Nikah tersebut antara lain para kepala KUA dan tokoh tokoh masyarakat. (pd/rel)
 

Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda