kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kemenag Aceh Gelar Pembinaan Nazir Wakaf

Kemenag Aceh Gelar Pembinaan Nazir Wakaf

Selasa, 13 Oktober 2020 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf (Penaiszawa) Kantor Wilayah Kementerian Agama menggelar pembinaan nazir se-Provinsi Aceh di aula kantor setempat, Senin (12/10/2020).

Kegiatan ini dibuka oleh Kakanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg. Turut hadir dalam kegiatan itu, Kabid Penaiszawa Drs H Azhari, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Aceh Dr H A Gani Isa SH MAg, para Kasi pada Bidang Penaiszawa dan para nazir.

Iqbal saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, dalam upaya menyelematkan aset wakaf di Aceh, maka perlu dilakukan pembinaan terhadap para nazir.

"Pembinaan nazir arahnya ke depan agar aset wakaf terverifikasi dengan baik," kata Iqbal.

Menurut Iqbal, berdasarkan data Kanwil Kemenag Aceh, ada 24 ribu persil tanah wakaf yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Aceh.

Ia mengatakan, saat ini, Kanwil Kemenag Aceh sedang mengupayakan pendataan dan verifikasi seluruh tanah wakaf tersebut.

"Kita terus berusaha 24 ribu persil tanah wakaf itu sudah didata dengan baik dan kita tahu dimana lokasinya," katanya.

"Kementerian Agama telah melakukan pendataan, bahkan ada beberapa yang sudah dipasangkan pamplet," kata Iqbal lagi.

Saat ini, kata Iqbal, sejumlah tanah wakaf telah digugat oleh ahli waris karena tidak memiliki surat wakaf.

Oleh sebab itu, kata Iqbal, ini juga harus menjadi perhatian dan kerjasama nazir wakaf untuk sama-sama mendata dan memverifikasi lokasi tanah wakaf dengan baik.

"Saat ini gugatan terhadap tanah wakaf terus berlanjut. Kami harapkan teungku-teungku berperan aktif mengupayakan tanah wakaf terdata dan terkelola dengan baik. Sehingga tujuan dari tanah wakaf untuk mensejahterakan umat Islam dapat terwujud," ujarnya.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda