Kemendagri RI Surati Ketua DPRA, Minta Fasilitasi Pelantikan Nova Iriansyah 5 November
Font: Ukuran: - +
Reporter : Roni
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) sudah menyurati Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait Pelantikan Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh definitif sisa masa jabatan 2017-2022.
Hal itu disampaikan melalui surat Nomor 131.11/5668/OTDA tertanggal 3 November 2020 yang ditandangani a.n. Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik.
Dalam surat itu disebutkan, Menteri Dalam Negeri telah mengagendakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh dalam rapat Paripurna DPRA di Banda Aceh pada Kamis, 5 November 2020 mendatang.
"Berkenaan dengan hal tersebut, bersama ini kami mohon agar saudara dapat memfasilitasi persiapan dan pelaksaan Paripurna DPRA dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022," demikian bunyi surat tersebut.