Kemendagri sepakat RAPBA 2018 jadi Pergub
Font: Ukuran: - +
Dialeksis.com, Jakarta- Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, menegaskan bahwa pihak kemendagri telah sepakat APBA 2018 akan ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub).
Irwandi menyatakan kepada Media, selasa (13/3/2018) bahwa secara prinsip kemendagri menyepakati rancangan peraturan gubernur untuk ditetapkan menjadi Peraturan Gubernur (Pergub) setelah nantinya dituangkan kesepakatan antara pihak kemendagri dan Pemerintah Aceh.
"Secara prinsip, APBA 2018 akan memakai Pergub, dan kesepakatan sudah ada," ujarnya.
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh, Mulyadi Nurdin, membenarkan bahwa pihak kemendagri pada prinsipnya menyepakati RAPBA 2018 menggunakan Pergub. Hanya detailnya sedang dibahas.
"Kalau pengesahan belum, masih dalam proses. Masih ada beberapa kali pertemuan untuk membahas rincian dari draf RAPBA. Setelah selesai dibahas baru nanti disahkan" ujar Mulyadi kepada media ini ketika dihubungi via seluler. (ris)