Beranda / Berita / Aceh / Kemendes PDTT Siapkan Protokol New Normal Desa

Kemendes PDTT Siapkan Protokol New Normal Desa

Selasa, 23 Juni 2020 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kanan) berbincang dengan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil (kiri) dan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (tengah) sebelum mengikuti rapat terbatas (ratas) tentang peningkatan peringkat pariwisata Indonesia di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/2/2020). - ANTARA / Hafidz Mubarak A


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tengah menyiapkan protokol kenormalan baru desa. Protokol tersebut juga mengakomodir adat istiadat yang berlaku di desa.

Abdul Halim Iskandar, Mendes PDTT mengatakan, secara konseptual protokol tersebut merupakan pelaksanaan seluruh protokol yang dikeluarkan oleh kementerian/lembaga dan disesuaikan dengan adat istiadat yang berlaku di desa.

"Ini sejalan dengan garis yang selalu saya sampaikan dalam proses pembangunan desa harus selalu bertumpu pada akar budaya. Itulah makanya dalam perencanaan pembangunan desa dengan menggunakan dana desa harus senantiasa bertumpu pada akar budaya warga masyarakat desa," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (22/6/2020).

Abdul mencontohkan protokol yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan diadopsi sesuai dengan kebutuhan desa. Begitu juga protokol pelayanan publik yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga diadopsi untuk menjadi protokol new normal pelayanan publik di desa.

Hal yang sama juga untuk peribadatan yang diambil dari protokol peribadatan yang dirilis Kementerian Agama. Menurutnya, new normal harus dibawa ke dalam konteks desa di mana bukan hanya perilaku pencegahan Covid-19, tetapi juga paradigma untuk hidup sehat dan perbaikan ekonomi.

"Kita harus jujur mengakui warga desa selama ini, masih kurang. Itulah makanya momentum new normal ini, kita lakukan inovasi agar prilaku hidup sehat, tidak hanya terkait pencegahan penularan Covid-19, tetapi pada giliran akan menjadi gaya hidup warga desa," paparnya.

Abdul menambahkan salah satu Kebijakan Kemendes PDTT dalam penanganan Covid-19 adalah pengunaan dana desa untuk Desa Tanggap Covid-19. Caranya ialah dengan membentuk Relawan Desa Lawan Covid-19 yang bertugas untuk mengedukasi dan beragam kegiatan pencegahan terkait Covid-19.

Dia menjelaskan dalam konteks penanganan Covid-19, desa menjadi garda terdepan untuk menangani Orang Dalam Pemantauan (ODP). Pengawasan yang dilakukan oleh relawan di desa, klaimnya, sangat efektif untuk meredam penyebaran Covid-19.

"Ada hampir 200.000 ODP yang ditangani oleh desa. Hasil evaluasi Kemendes PDTT, data menjukkan dalam konteks penanganan Covid-19 di desa cukup efektif dan warga desa sudah paham yang harus dilakukan terkait Covid-19," paparnya.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda