kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kemenkumham Aceh Terima Dua Penghargaan DJKI, Nyatakan Komit Tingkatkan Kolaborasi

Kemenkumham Aceh Terima Dua Penghargaan DJKI, Nyatakan Komit Tingkatkan Kolaborasi

Rabu, 02 November 2022 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Kanwil Kemenkumham Aceh terima dua piagam penghargaan dari DJKI. [Foto: for Dialeksis]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pelayanan pencatatan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh terus ditingkatkan dalam rangka menjamin dan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat dalam bidang Kekayaan Intelektual. 

Hal ini disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman sesaat setelah menerima piagam penghargaan kedua atas prestasi yang ditorehkan dalam menggagas inovasi pelaksanaan kurikulum Kekayaan Intelektual di Perguruan Tinggi di Aceh.

Penghargaan atas inovasi tersebut diserahkan langsung langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Ir. Razilu, M.Si., CGCAE pada saat penutupan Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah Kemenkumham se Indonesia di Bali, selasa (1/11/2022).

Menurut Meurah Budiman upaya untuk meningkatkan pelayanan KI di Aceh dengan meningkatkan kerjasama dan kolaborasi kerja dengan berbagai Perguruan Tinggi di Aceh untuk menjadikan materi Kekayaan Intelektual sebagai salah satu Program Studi di Perguruan Tinggi serta membuat sentra-sentra kekayaan intelektual diberbagai PT di Aceh, sehingga Perguruan Tinggi di Aceh dapat memberikan kemudahan bagi para akademisi seperti mahasiswa, dosen, peneliti maupun masyarakat untuk melakukan pencatatan dan pendaftaran langsung berbagai Kekayaan Intelektual Komunal ke Direktorat Kekayaan Intelektual Kemenkumham.

Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman kepada media menjelaskan bahwa penghargaan yang diraihnya merupakan prestasi kinerja jajarannya di Kanwil Kemenkumham Aceh khususnya Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dalam pengembangan inovasi bidang Kekayaan Intelektual.

Ini penghargaan kedua setelah dua hari sebelumnya juga menerima piagam penghargaan dari Menkumham Prof. Yassona H. Laoly atas prestasi kinerja Kantor Wilayah Aceh dibidang program unggulan terwujudnya klinik kekayaan intelektual melalui Klinik KI Bergerak (Mobile IP Clinic), kata Meurah Budiman.

"Alhamdulillah berkat kerja keras jajarannya dan kerjasama dengan stakeholder perguruan tinggi Kanwil Aceh kembali menerima penghargaan kedua atas prestasi menggagas Inovasi Pelaksanaan Kurikulum Kekayaan Intelektual di Perguruan Tinggi di Aceh dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat melalui perguruan tinggi,” ujar Meurah Budiman.

Menurut Meurah Budiman inovasi ini lahir dalam rangka implementasi pelaksanaan Mobil Intellectual Property Clinic (Mobile IP Clinic) atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak merupakan salah satu program unggulan Menteri Hukum dan HAM tahun 2022 dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat bidang konsultasi, pendampingan pendaftaran, layanan penelusuran, pendampingan penyusunan spesifikasi paten serta layanan pengaduan dan merupakan langkah strategis DJKI menyebarluaskan layanan kekayaan intelektual.

Gagasan inovasi ini lahir atas pemikiran untuk memberikan layanan kepada para akademisi dan mahasiswa yang memiliki invensi (temuan) dari hasil riset maupun kajian ilmiah dari Perguruan Tinggi.

“Ini satu-satunya inovasi yang lahir di Kanwil Aceh dan akan terus kita kembangkan dengan meningkatkan kerjasama dengan semua perguruan tinggi di Aceh untuk membentuk sentra-sentra KI agar pelayanan pendaftaran dan pencatatan dapat dilakukan langsung ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektuan,” jelas Meurah.

Sebagaimana diketahui sebelumnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Prof. Yassona H. Laoly menyerahkan penghargaan untuk Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh atas prestasi kinerjanya dalam memberikan pelayanan dibidang Kekayaan Intelektual diwilayah.

Piagam Penghargaan diserahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Prof. Yassona H. Laoly pada saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah Kemenkumham se Indonesia.[]


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda