kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kementerian ESDM: Potensi Migas di Perairan Aceh Menjanjikan

Kementerian ESDM: Potensi Migas di Perairan Aceh Menjanjikan

Senin, 25 Juli 2022 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji. [Foto: Istimewa]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan potensi minyak dan gas bumi (migas) di perairan Aceh menjanjikan, seiring adanya penemuan cadangan terutama di Wilayah Kerja Andaman.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, Blok Andaman terdiri atas tiga wilayah kerja, yaitu Andaman I, yang dikelola Mubadala Petroleum RSC Ltd, Andaman II oleh Premier Oil Andaman Ltd, dan Andaman III oleh Repsol Andaman BV dengan potensi masing-masing diperkirakan rata-rata enam triliun kaki kubik (TCF).

Tutuka menyampaikan, pihaknya sedang menunggu hasil analisis temuan itu yang kemungkinan bisa jadi temuan terbesar di dunia.

Kementerian ESDM mengungkapkan pengeboran yang dilakukan Premier Oil telah berhasil menemukan cadangan gas di Sumur Timpan, Blok Andaman II.

Sejauh ini, katanya, Pengeboran yang dilakukan di Andaman III juga mendapatkan hasil menggembirakan.

Selain Blok Andaman I, II dan III, potensi migas di Aceh juga diharapkan dari Blok Offshore North West Aceh (Meulaboh) dan Blok Offshore South West Aceh (Singkil) yang ditawarkan melalui penawaran langsung (joint study).

Akses permohonan dokumen atau bid document kedua WK itu mulai pada 20 Juli 2022 sampai dengan 2 September 2022. Sedangkan, batas waktu pemasukan dokumen partisipasi pada 6 September 2022.

Meski potensi migas di Singkil dan Meulaboh diperkirakan cukup besar, namun ada tantangan yang harus dihadapi yaitu kondisi geologi yang kompleks.

Adapun Wilayah kerja migas lainnya yang terletak di Aceh adalah Blok Arakundo. Blok itu ditawarkan melalui mekanisme lelang reguler.

Akses penawaran dokumen atau bid document Arakundo terhitung mulai 20 Juli 2022 hingga 15 November 2022 dengan batas waktu pemasukan dokumen partisipasi pada 17 November 2022. (Infopublik)


Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda