Beranda / Berita / Aceh / Kepala SMK Negeri 3 Banda Aceh Soroti Ancaman Kepunahan Ilmu Bahasa Aceh

Kepala SMK Negeri 3 Banda Aceh Soroti Ancaman Kepunahan Ilmu Bahasa Aceh

Jum`at, 28 Februari 2025 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Sufriani, S.Pd., Kepala SMK Negeri 3 Banda Aceh. [Foto: Auliana/dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Bahasa Aceh masuk dalam kategori 'definitely endangered' atau terancam punah secara definitif menurut skala UNESCO, sebagaimana diungkapkan Iskandar Syahputera, Peneliti Bahasa, Sosial, dan Humaniora Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). 

Namun, dinamika di lapangan memantik perdebatan: apakah bahasa ini benar-benar menghadapi kematian, atau justru ilmunya yang terancam hilang ditelan zaman?

Dalam diskusi terbatas di Universitas Syiah Kuala, Selasa (19/9/2023), Iskandar menjelaskan, status definitely endangered menandakan penutur bahasa Aceh telah menyusut secara signifikan, terutama di kalangan generasi muda. 

“Ini bukan hanya persoalan jumlah, tetapi juga transmisi antargenerasi yang terhambat. Jika tidak diintervensi, bahasa ini bisa mencapai fase kritis dalam beberapa dekade,” tegasnya.

Pernyataan ini diamini Herman RN, Budayawan sekaligus Dosen FKIP Universitas Syiah Kuala. Menurutnya, kepunahan bahasa daerah adalah keniscayaan seiring modernisasi, tetapi laju percepatannya justru dipicu kelalaian negara. 

“Regulasi yang lemah, minimnya alokasi anggaran, dan absennya komitmen politik membuat bahasa daerah seperti Aceh tak memiliki ruang bernapas. Negara seolah menyerahkan tanggung jawab pelestarian hanya pada komunitas lokal,” kritik Herman.

Namun, narasi berbeda dilontarkan Sufriani, S.Pd., Kepala SMK Negeri 3 Banda Aceh. Menurutnya, bahasa Aceh masih hidup dalam percakapan sehari-hari di desa-desa. 

“Yang terancam bukan bahasanya, melainkan ilmu-nya. Anak-anak di pedesaan masih fasih berucap ‘teurimong geunaseh’ (terima kasih), tetapi tak mengenal struktur tulisan. Ini masalah serius,” ujarnya kepada Dialeksis.com saat diminta pendapatnya pada Jumat (28/2/2025).

Sufriani menganalogikan dengan Jepang dan Arab, di mana pengenalan huruf kanji atau hijaiyah menjadi fondasi sebelum pembelajaran bahasa. 

“Di Aceh, kurikulum bahasa daerah sempat ada di tingkat SD, tetapi guru pengajar bukanlah ahli linguistik Aceh. Hasilnya, pembelajaran tak maksimal. Regenerasi ahli bahasa Aceh pun minim,” paparnya.

Ia menekankan, kepunahan akademis bahasa Aceh lebih mengkhawatirkan. “Jika tak ada yang menguasai tata bahasa, sastra, dan aksara Aceh, kita akan kehilangan khazanah intelektual. Saat ini, para ahli semakin sepuh, sementara generasi muda lebih tertarik mempelajari bahasa asing,” tambah Sufriani.

Data BRIN menyebutkan, dari 718 bahasa daerah di Indonesia, 25 masuk kategori critically endangered dan 77 termasuk definitely endangered, termasuk Aceh. Kondisi ini memantik urgensi untuk merancang strategi multidimensi.

Herman RN menyarankan integrasi bahasa daerah dalam kebijakan pendidikan nasional. “Perlu ada roadmap jelas, mulai dari penyusunan kurikulum berbasis kearifan lokal, sertifikasi guru khusus bahasa Aceh, hingga dukungan riset untuk pengembangan kosakata kontemporer,” jelasnya.

Sufriani sepakat, tetapi menambahkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan komunitas. “Di tingkat sekolah, kita bisa mulai dengan ekstrakurikuler menulis aksara Aceh atau lomba cerita rakyat. Di tingkat nasional, perlu ada payung hukum yang memastikan bahasa daerah diajarkan secara sistematis, bukan sekadar tempelan,” tegasnya.

Sebagai langkah awal, BRIN berencana menyusun atlas bahasa daerah Indonesia dan memperkuat dokumentasi digital. Namun, tanpa komitmen semua pihak, upaya ini bisa sia-sia. Sebab, seperti diingatkan Iskandar, “Bahasa bukan sekadar alat komunikasi, ia adalah jati diri. Kehilangan bahasa berarti mengubur separuh peradaban.” [ar]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI