kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kesulitan Dengan Layanan BSI, IPJMB Minta Pemerintah Aceh kembalikan Bank Konvensional

Kesulitan Dengan Layanan BSI, IPJMB Minta Pemerintah Aceh kembalikan Bank Konvensional

Rabu, 14 Juli 2021 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Hakim

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - sejak terjadi migrasi dan penerapan qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS),beserta pamitnya Bank Konvensional di Aceh, menimbulkan dampak buruk bagi para pembisnis yang berada di Serambi Mekah ini.

Hal itu turut dirasakan para pengusaha jual beli Mobil bekas di Aceh yang mengalami kesulitan dengan layanan Bank Syariah Indonesia (BSI), pasalnya pihakBSI tidak memiliki fasilitas Kredit yang sama dengan fasilitas Kredit Bank Konvensional .

Melalui Dialeksis.com, Ketua Ikatan Pengusaha Jual Mobil Bekas (IPJMB) Zainal Abidin S.os meminta kepada pemerintah Aceh untuk kembali menghadirkan layanan Bank Konvensional di Aceh.

“Saya tidak anti terhadap Bank Syariah, malah saya mendukung dan dibiayai oleh bank ini. Tapi, alangkah baiknya, bank konvensional harus tetap ada di Aceh, sebab pengusaha hari ini butuh bank Konvensional karena kami berhubungan langsung dengan pengusaha di Jakarta dan disana punya bank itu,” ujar Zainal Abidin, Rabu (14/07/2021).

Zainal juga mengatakan pihak BSI saat ini, tidak mampu memberikan kredit leasing seperti bank Konvensional berikan.

“ Sekarang kita Cuma memliki satu arah layanan Bank yaitu BSI, nah, kami pelaku usaha jual mobil bekas sampai saat ini terkendala dengan kredit yang bisa diberikan pihak Bank Syariah, biasanya bank Konvensional dapat memberikan kredit dengan Down Payment minimal 20%, namun bank syariah hanya mampu memberikannya 35%,” kata Zainal.

Bahkan, lanjutnya pihak Bank Syariah hanya memberikan kredit kepada mobil pribadi itu juga dengan merek yang biasa laku dipasaran seperti Toyota, Isuzu, Daihatsu, dan Mitshubisi , namun kepada merek buatan eropa seperti Chevrolet, BMW, dan Mercedes itu tidak bisa diberikan.

“ pihak bank Syariah hanya mampu memberi kredit kepada pembeli mobil pribadi, namun seperti mobil angkutan umum seperti Haice, L300, pihak Bank Syariah belum bisa menjamin, mobil pribadi pun dikhususkan hanya kepada merek yang laku dipasaran seperti Toyota, Isuzu, Mitshubisi, dan Daihatshu, kalau merek eropa juga sama pihak Syariah belum bisa kasih kredit, ini sebuah kendala besar bagi kami,” ungkapnya.

Kemudian, Zainal juga meminta kepada pihak BSI untuk mengkatagorikan besaran jumlah biaya batas pencarian kredit untuk pengusaha.

“ batas pencarian kredit itu di Aceh harus ada katagorinya, misalkan dibiayai Rp 50 Miliyar, atau Rp 20 Miliyar, dan untuk pengusaha yang bagaimana, itu harus ada kejelasan, mudah-mudahan BSI mampu memperbaikinya jangan nanti persoalan ini menjadi boomerang baginya,” lugas Zainal.

Bedasarkan fakta ini, Zainal Abidin berharap bank Konvensional dan Syari’ah dapat kembali besinergi di Aceh untuk menstabilkan perekonomian Aceh yang dinilai sedang terpuruk akibat dampak Pandemi Covid-19.

“yang kami butuhkan saat ini, Leasing atau Bank secara Konvensional dan Syariah besinergi kembali di Aceh, dulu kami satu atau dua hari itu kalau dengan bank Konvensional langsung lancar aksesnya, dan banyak pilihan Leasing yang berlomba-lomba mereka untuk beri penawaran, kenapa mereka juga harus pergi dari Aceh?, memang kita Syariat Islam namun apakah harus seperti ini?, Arab Saudi juga Syariat Islam tapi mereka ada Bank Konvensionalnya,” punkasnya.

Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda