kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Ketua Baitul Mal Aceh Jelaskan Soal Serapan Anggaran Masih Rendah

Ketua Baitul Mal Aceh Jelaskan Soal Serapan Anggaran Masih Rendah

Sabtu, 12 November 2022 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

[Ketua Komisioner Baitul Mal Aceh, Mohammad Haikal, ST, M.I.F.P. Foto:  Serambinews.com]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Berdasarkan hasil data dari TV Monitor Percepatan dan Pengendalian Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (P2K-APBA) menunjukkan daya serap anggaran di Baitul Mal Aceh per 11 November baru mencapai 22.73% dari target 32,57% hingga 30 November 2022. 

Menanggapi perihal angka daya serap anggaran di lembaga Baitul Mal Aceh, Dialeksis.com menghubungi Ketua Komisioner Baitul Mal Aceh, Mohammad Haikal, ST, M.I.F.P, Sabtu (12/11/2022). 

Haikal menjelaskan, Baitul Mal Aceh tahun 2022 diamanahkan menyalurkan Rp82,3 Miliar zakat dan Rp33,3 Miliar infak. 

“Sedangkan di APBA-P, BMA mendapat tambahan Pagu Anggaran sebesar Rp240 Miliar yang terdiri dari Rp205,2 Miliar untuk infak dan Rp34,8 Miliar untuk zakat,” jelasnya. 

Lanjutnya, sisa waktu penyaluran pasca disahkannya APBA-P hanya sebulan lebih sedikit. Waktu yang sangat sempit untuk dapat merealisasikan tambahan Pagu Rp240 Miliar. 

“Makanya kami meminta agar untuk lebih memenuhi ketepatan, minta digeser di tahun 2023 kita mulai kerja di Januari,” ucapnya. 

Karena, kata dia, kebijakan penganggaran harus dilakukan oleh ketua dan anggota badan dan harus mendapat pengesahan Dewan Pertimbangan Syariah. 

“Kepala sekretariat hanya berfungsi mengeksekusi anggaran yang telah disetujui oleh Dewan Pertimbangan Syariah,” jelasnya lagi. 

Kemudian, untuk penyaluran pun dijalankan sesuai dengan amanah, yang di dalam Qanun dan Pergub. Dimana zakat dan infak yang disalurkan juga harus tepat sasaran dengan program dan juknis yang telah diatur di Baitul Mal

Seperti, sebutnya, Baitul Mal wajib melakukan verifikasi faktual ke lapangan untuk melihat langsung kondisi Mustahik calon penerima bantuan. 

“Beberapa tahun kemarin sempat tidak kita salurkan infak itu karena ada regulasi. Pada saat kita mendapatkan pagu besar di tahun ini, kita ingin benar-benar sesuai dengan kriteria karena ini uang ummat,” terangnya. 

Dalam hal ini, pihaknya sangat menghormati perintah aparatur negara baik Gubernur dan pimpinan lainnya. Namun, di sisi lain pun pihaknya harus mengimbangi tugas ini. 

“Semua perintah kita hormati, kami cuma minta dikasih ruang yang agak lebar agar lebih memenuhi ketepatan terhadap si penerima bantuan yang akan kita salurkan,” pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda