kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Ketua BWI Aceh: Wakaf Uang itu Mudah

Ketua BWI Aceh: Wakaf Uang itu Mudah

Kamis, 07 November 2024 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua BWI Provinsi Aceh Abdul Gani Isa. [Foto: Humas Kemenag Aceh]


DIALEKSIS.COM | Takengon - Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Aceh Abdul Gani Isa mengatakan, wakaf uang bisa dilakukan dengan mudah dengan nominal kecil. Hal ini disampaikan Gani di sela-sela Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) BWI Aceh di Aceh Tengah, Kamis (7/11/2024).

“Kita kampanyekan kepada masyarakat yang dermawan satu hari 10 ribu pun bisa jadi mudah saja itu. Kita minta sisihkan dalam sehari nominal 10 ribu atau 5 ribu di rekening yang kita buka. Jadi nanti ada yang banyak 100 ribu 200 ribu, lebih banyak tidak masalah,” ujar Gani.

Menurutnya, perlunya dukungan dari pemerintah daerah dalam sosialiasi wakaf uang di tengah masyarakat.

Gani menjelaskan, sosialisasi tentang wakaf uang bisa dilakukan oleh instansi pemerintah dan BWI yang akan memulai sosialisasi ini.

“Artinya dengan surat dari gubernur, kita harap daerah melalukan sosialisasi wakaf uang. Kalau sudah paham sejauh yang sudah dijalankan di Aceh Barat, Singkil tidak ada masalah. Cuma yang menggerakan itu ya BWI itu sendiri,” kata Gani.

Ia menjelaskan, BWI Aceh menggelar Rakorwil BWI Aceh di Takengon dalam upaya penguatan ekosistem wakaf melalui wakaf uang. Rakorwil ini didukung oleh Kanwil Kemenag Aceh.

Hasil dari Rakorwil ini, kata Gani, akan direkomendasikan kepada pemerintah daerah agar mendapat dukungan dalam sosialisasi wakaf uang kepada masyarakat.

“Dengan masukan kita dari materi yang disampaikan nanti akan kita rekomendasikan kembali tentang BWI sebagai lembaga kenaziran di dalam memperkuat ekosistem wakaf dan proses wakaf uang di Provinsi Aceh agar ada dukungan dari pemerintah daerah dan kabupaten/kota dan stakeholder lainnya,” ujarnya.

Pihaknya, kata Gani, membuka ruang untuk memulai meghimpun wakaf uang di masing-masing kabupaten/kota yang nanti akan dimotori oleh BWI sebagai lembaga kenaziran. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda