Beranda / Berita / Aceh / Ketua Cat Lovers Banda Aceh: Hentikan Kekerasan Terhadap Hewan

Ketua Cat Lovers Banda Aceh: Hentikan Kekerasan Terhadap Hewan

Minggu, 26 Februari 2023 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Azril

Ketua Cat Lovers Banda Aceh (CLBA) Natalina Christianto. [Foto: Dialeksis/Azril] 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Saat ini kekerasan terhadap hewan peliharaan maupun hewan liar semakin meningkat di kalangan masyarakat, seperti kekerasan terhadap kucing rumahan, kucing liar, anjing dan berbagai jenis hewan lainnya.

Ketua Cat Lovers Banda Aceh (CLBA) Natalina Christianto mengatakan, pentingnya edukasi dan sosialisasi larangan kekerasan terhadap hewan yang dilakukan baik yang dilakukan oleh oknum masyarakat itu harus terus disuarakan, mengingat saat ini sudah ada aturan Undang-Undang yang mengatur tentang perlindungan hewan atau kekerasan terhadap hewan.

“Sekarang ini penting bagi kita untuk menyuarakan Undang-undang perlindungan hewan kepada masyarakat agar tidak terulang lagi kejadian kekerasan terhadap hewan,”ujarnya kepada Dialeksis.com, Minggu (26/2/2023).

Ia menerangkan, pihaknya telah melakukan audiensi dengan Polresta Banda Aceh untuk memberantas kekerasan terhadap hewan karena setiap tahunnya ada saja laporan tentang kekerasan terhadap hewan pada CLBA Banda Aceh.

“Kekerasan terhadap hewan kian marak terjadi di Aceh seperti kekerasan terhadap kucing rumahan, kucing liar, anjing dan berbagai jenis hewan lainnya," sebutnya.

Natali melanjutkan, dengan pemberlakuan Undang-undang perlindungan hewan dapat meminimalisir kasus kekerasan hewan dan memberikan pemahaman tentang sanksi hukum kepada pelaku kekerasan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Ia menegaskan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi undang-undang perlindungan hewan untuk menekan pelaku kekerasan hewan agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari. 

“Undang-undang ini diterapkan agar mengedukasi masyarakat kalau sekarang tidak boleh sembarangan lagi lakukan kekerasan terhadap hewan,” tuturnya.

Ia berharap, pemerintah serius untuk memberantas dan meminimalisir kasus kekerasan terhadap hewan.

Ia juga mengajak semua pihak agar lebih serius mensosialisasikan serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang undang-undang perlidungan hewan.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda