kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Ketua DPRA Minta 12 Tenaga Ahli, Rektor Unsyiah: Bila SK Sudah Dikeluarkan, Saya Tidak Pernah Izinkan

Ketua DPRA Minta 12 Tenaga Ahli, Rektor Unsyiah: Bila SK Sudah Dikeluarkan, Saya Tidak Pernah Izinkan

Jum`at, 23 Oktober 2020 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Roni

Rektor Unsyiah, Prof Samsul Rizal. [IST]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Dahlan Jamaluddin meminta 12 tenaga ahli untuk DPRA yang kesemuanya berstatus dosen di Universitas Syiah Kuala (Unsyiah).

Menanggapi hal itu Rektor Unsyiah, Prof Samsul Rizal mengatakan, surat izin tersebut belum dikeluarkan oleh rektor.

"Kita ada ketentuan di Unsyiah, sebelum ada izin dari rektor, minta pertimbangan dulu dari dekan masing-masing fakultas. Baru kemudian rektor memberi izin. Saya sudah kirim suratnya untuk permintaan pertimbangan ke para dekan. Sudah proses," jelas Prof Samsul Rizal saat dihubungi Dialeksis.com, Jum'at (23/10/2020).

"Intinya surat izin belum keluar dan saya belum tanda tangan. Di Unsyiah ada ketentuannya siapa yang boleh kita kasih izin," ujarnya.

Rektor Unsyiah itu juga berujar, banyak pengalaman yang sudah punya SK, tetapi belum mendapat izin dari rektor.

"Lihat lagi SK-SK lainnya yang tidak ada izin rektor, banyak itu," jelas Prof Samsul Rizal.

"Jangan nanti sudah keluar SK, baru minta izin, jangan begitu. Kalau sudah ada SK minta izin, rektor tidak akan pernah mengizinkan," pungkas Rektor Unsyiah.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda