Ketua DPRA Tidak Temui Massa Demo RUU Pilkada, Yahdi Hasan Sampaikan Penjelasan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Naufal Habibi
Yahdi Hasan, Sekretaris Komisi 1 DPRA. Foto: tangkapan layar
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Massa mahasiswa yang tergabung dalam berbagai organisasi dan aliansi turun ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Jumat, 25 Agustus 2024, untuk menyampaikan penolakan mereka terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada.
Mahasiswa menuntut agar Ketua DPRA menemui mereka secara langsung untuk mendengarkan aspirasi mereka, namun tuntutan tersebut tidak terpenuhi karena Ketua DPRA sedang berada di Jakarta.
Dalam aksi tersebut, massa mahasiswa hanya dijumpai oleh Yahdi Hasan, Sekretaris Komisi 1 DPRA, yang menyampaikan bahwa Ketua DPRA tidak bisa hadir karena sedang menghadiri undangan dari Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
"Saya Yahdi Hasan, Anggota DPRA, diberi tugas oleh pimpinan DPRA karena beliau tidak bisa hadir di sini. Apa aspirasi yang kalian sampaikan akan saya teruskan dan perjuangkan bersama Ketua DPRA," ungkap Yahdi di hadapan massa.
Namun, penjelasan dari Yahdi Hasan ini tidak memuaskan para mahasiswa. Mereka menolak kehadiran politisi Partai Aceh tersebut, dengan tegas menyatakan bahwa mereka hanya menginginkan Ketua DPRA sendiri yang hadir di tengah-tengah mereka.
Mahasiswa berpendapat bahwa hanya Ketua DPRA yang dapat memberikan jaminan nyata bahwa aspirasi mereka akan didengar dan ditindaklanjuti.
Aksi demonstrasi di depan Gedung DPRA berlangsung panas ketika mahasiswa mencoba memaksa masuk ke dalam gedung untuk menduduki ruang sidang.
Upaya ini segera dicegah oleh barisan polisi yang sudah bersiaga lengkap dengan pakaian anti huru-hara dan tameng. Saling dorong antara mahasiswa dan polisi pun tak terelakkan, namun situasi berhasil diredakan setelah negosiasi berlangsung antara perwakilan mahasiswa dan pihak kepolisian.
"Kami tidak akan mundur dan akan melanjutkan aksi ini sampai tuntutan kami dipenuhi," seru salah seorang orator dari atas mobil komando.
Para mahasiswa dengan tegas menyatakan akan terus mengawal perkembangan RUU Pilkada hingga memastikan bahwa penyelenggaraan Pilkada di Aceh tetap sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan tidak diubah oleh kebijakan pusat.
Aksi tersebut merupakan bentuk keresahan mahasiswa terhadap potensi intervensi pusat yang mereka nilai bisa merugikan kemandirian politik Aceh dalam penyelenggaraan Pilkada.
Mahasiswa juga merasa bahwa keputusan dan kebijakan yang diambil oleh DPRA harus mengutamakan kepentingan rakyat Aceh dan tidak tunduk pada tekanan dari pemerintah pusat.
Di tengah ketegangan yang sempat memuncak, Yahdi Hasan tetap berusaha menenangkan massa dan memberikan apresiasi kepada mahasiswa yang telah hadir menyampaikan aspirasi mereka secara langsung ke gedung legislatif. "
Terima kasih anak-anakku semua, sudah sampai ke Gedung DPRA untuk menyampaikan aspirasi kalian. Apa yang kalian sampaikan akan menjadi perhatian kami di DPRA," ujar Yahdi.
Meski demikian, massa mahasiswa tetap bersikeras bahwa aksi mereka belum berakhir. Mereka berencana untuk terus melakukan demonstrasi dan menuntut adanya jaminan konkret dari Ketua DPRA.