Ketua KIA: Dukung Kemendagri, Tingkatkan Kapasitas ASN Demi Transparansi Informasi Publik
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Ketua KIA, Arman Fauzi. [Foto: Dialeksis]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Informasi Aceh (KIA) mendukung langkah Kemendagri, dalam hal ini BPSDM Kemendagri dalam meningkatkan kapasitas ASN terkait pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Hal ini disampaikan oleh ketua KIA, Arman Fauzi kepada Dialeksis.com, Kamis (26/08/2021). Ia mengatakan, dalam konteks Aceh, pelaksanaan keterbukaan informasi publik, khususnya di Kabupaten/Kota masih menghadapi tantangan.
“Pelayanan penyediaan informasi publik di daerah masih perlu diperkuat dan ditingkatkan. Peran sosok sekda kabupaten/kota dalam melakukan pembinaan terhadap Pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID),” ucapnya kepada Dialeksis.com saat di wawancara.
Arman mengatakan, berdasarkan jumlah sengketa yang masuk ke KIA, Kabupaten Aceh Timur merupakan Kabupaten yang rawan terhadap sengketa informasi publik.
“Sejak Januari hingga Agustus 2021, permohonan penyelesaian sengketa informasi yang masuk ke KIA sebanyak 24 sengketa yang tersebar di badan publik Provinsi dan Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Oleh karena itu, Arman menyampaikan, perlu penguatan dan pembinaan serta dukungan anggaran bagi PPID Kabupaten/Kota.
“Harapan kita, ketika PPID kuat dan profesional, maka layanan informasi publik kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” tutupnya kepada Dialeksis.com. [ftr]
- Wakil KPPAA: Kasus Kekerasan Anak Yang Dilaporkan di Aceh Selama Covid-19 Menurun
- Nasir Djamil Dukung Realisasi Ratifikasi Konvensi Internasional Anti Penghilangan Paksa
- SIM Gratis Dari Dirlantas Polda Aceh Untuk Guru Pondok Pesantren Mahyal Ulum Al - Aziziyah
- Banda Aceh Masih Zona Merah, Wali Kota Minta Warga Terus Waspada