kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Sebut Sistem PAD Masih Tradisional, Ini Dampaknya

Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Sebut Sistem PAD Masih Tradisional, Ini Dampaknya

Minggu, 16 Oktober 2022 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Aulia

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah


DIALEKSIS.COM | Aceh - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah sebut sistem Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banda Aceh masih tradisional sehingga sangat mungkin terjadi kebocoran.

Ia mengatakan, seharusnya kota ini sudah semakin modern, artinya modern dalam semua hal dengan memanfaatkan sistem pembayaran tranksaksi nontunai. 

Tapi yang berlaku transaksi itu dilakukan secara manual yakni 'hand to hand' dan berjenjang. 

"Dalam berjenjang ini sangat mungkin terjadinya kebocoran," ucapnya saat diwawancarai Dialeksis.com, Minggu (16/10/2022).

Lanjutnya, sumber negara banyak dari pajak dan retribusi, kalau pajak misalnya pajak caffe dan restoran. Namun keuntungan yang mereka dapatkan dihitung oleh pemilik caffe, ini tidak fair, tentu caffe itu tidak melaporkan yang sebenarnya dalam hal memberikan pajak ke kota.

Misalnya caffe yang memiliki beberapa lantai dan ada live musicnya, pasti pelanggannya banyak, namun pendapatan yang diterima oleh Kota itu sebesar Rp5.000.000,00/bulan. Demikian juga dengan hotel di Banda Aceh.

Maka ngak akan pernah tercapai target yang kita harapkan, mencatat targetnya juga belum sesuai potensi secara serius, berapa banyak hotel di Banda Aceh serta jumlah kamarnya.

"Banyak sekali caffe di Banda Aceh sekarang namun blum ada survei yang akademik yang bisa dipertanggungjawabkan negara bisa dapat sekian miliar dari hotel dan sekian miliar dari caffe," pungkasnya. [ Auliana Rizky]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda