kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Ketua MPU Aceh Kecam Kasus Pelecehan Seksual di Dayah

Ketua MPU Aceh Kecam Kasus Pelecehan Seksual di Dayah

Sabtu, 21 Januari 2023 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Gita

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali [Foto: Dialeksis/Ald]


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe  - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali atau yang akrab disapa Lem Faisal, mengatakan MPU tidak akan tinggal diam terkait kasus kekerasan seksual atau penyimpangan yang kerap terjadi terhadap santri di Aceh.

Pihaknya akan mendorong Dinas Pendidikan Dayah agar mengambil sebuah kebijakan dapat merumuskan atau mendeteksi secara awal penyebab yang menjurus ke penyimpangan seksual. Agar hal serupa tidak terjadi lagi di kalangan dayah atau pesantren.

"Hasil pantauan MPU, ini bisa terjadi dimana- mana, bahwa penyimpangan seksual kerap terjadi di tempat sistemnya boarding atau asrama, tempat yang tersembunyi seperti lapas, pembinaan lainya," kata Lem Faisal kepada Dialeksis.com, Sabtu (21/1/2023).

Tentunya Tgk H Faisal Ali berharap, kejadian itu bisa dihindari dengan beberapa pencegahan walaupun masih tergolong sulit karena terbentur dengan fasilitas dan juga permasalahan yang timbul dari anak-anak.

"Misalnya boarding seperti ini, ada tempat penanganan khusus, kita contohkan larangan berkelahi misal, maka ditempatkan musyrif, agar permasalahan tertangani dan terhindar dari berbagai penyimpangan," ujarnya.

Sebelumnya, Tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Aceh menangkap terduga pelaku pelecehan seksual (sodomi) berinisial FE terhadap anak di bawah umur di Lampeuneurut Ujong Blang, Kecamatan D Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (18/1/2023). [RG]

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda