Ketua MPU: Konser di Aceh Tidak Perlu Diadakan Lagi
Font: Ukuran: - +
Reporter : Auliana Rizki
Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali. [Foto: tangkapan layar YouTube Serambi on TV]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh (MPU), Tgk. H. Faisal Ali sebut konser di Aceh tidak perlu diadakan lagi.
Dalam hal ini, MPU Aceh sudah mengeluarkan Fatwa Nomor 12 Tahun 2013 tentang Seni Budaya dan Hiburan Lainnya.
Ia mengatakan, seluruh kegiatan yang dilaksanakan di Aceh tidak boleh keluar dari syariat Islam. Apapun kegiatan harus mengikuti jejak Rasulullah Saw. yang telah diwarisi untuk para ulama.
Secara umum, tren perjalanan sudah menampakkan hasil dalam konteks-konteks tertentu, tapi tidak semuanya.
Karena Aceh ingin menjalankan syariat Islam secara kaffah, jadi hal yang di tengah-tengah masyarakat dulu maka adanya pagelaran musik dan sebagainya dengan cara yang bermacam-macam.
Maka dari itu, berbagai pihak dan para tokoh penting meminta MPU untuk mengkaji bagaimana hukum pagelaran musik ini.
Dari konser musik yang digelar selama ini, beberapa laporan terjadinya pergesekan di kalangan masyarakat dan timbul ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah.
"Masyarakat beranggapan, oh ini pemerintah yang kasih izin," ucapnya dalam diskusi yang dikutip Dialeksis.com pada kanal Youtube Serambi On Tv, Selasa (6/9/2022).
Ia berharap, semoga seluruh pihak yang menggelar konser dapat menerapkan syariat Islam. Ia paham bahwa masyarakat butuh hiburan, tetapi kebutuhan dari hiburan tersebut perlu diatur kembali.
"Lebih baik kita buat acara yang menampilkan seni-seni daerah karena tidak terjadi apapun atau jauh dari syariat Islam," sebutnya.
Namun, tuturnya, kita bukan anti seni luar itu nggak bagus, tapi ketika konser musik itu dihadirkan maka muncul ketidaksadaran atau terlena bagi penikmat, ini yang harus dihindari.
"Tidak ada manfaat bagi pengembangan sumber daya bagi generasi-generasi selanjutnya," tegasnya lagi.
Hal ini dilakukan karena Aceh tidak mau hilangnya pergesekan dan kepercayaan pada pemerintah.
"Konser di Aceh tidak perlu diadakan, kita berdayakan saja seni-seni yang ada di Aceh sehingga tidak bertentangan dengan syariat Islam," pungkasnya. [AU]