Ketua PDIP Aceh: Soal Cawagub, Pertai Pengusung Masih Punya Waktu Kalau Serius
Font: Ukuran: - +
Reporter : Baga
DIALEKSIS.COM| Banda Aceh – Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Aceh, Muslahuddin Daud mengatakan Partai pengusung pasangan Irwandi –Nova, masih punya waktu untuk mendudukan orang pilihannya sebagai calon Wakil Gubernur Aceh.
Hal itu dikatakan Muslahuddin menjawab Dialeksis.com, Rabu (11/11/2020) via selular sehubungan menghangatnya pembahasan calon wakil gubernur yang akan mengisi kursi kosong yang telah ditinggal Nova Iriansyah setelah dia dilantik menjadi Gubernur Aceh pada 5 November lalu.
Menurutnya, pihak PDIP sudah mengadakan rapat khusus membahas tentang persoalan wagub. Kita berharap posisi wagub bisa terisi sebelum Juni 2021.
Apakah PDIP sudah memutuskan siapa yang akan diusulkan, karena PDIP merupakan salah satu partai pengusung pasangan Irwandi-Nova? Muslahuddin menyebutkan, dalam rapat khusus sudah diputuskan, dirinya diunggulkan partai untuk menjadi kandidat wakil gubernur.
Namun, sebut Muslahuddin, pihaknya juga harus membaca realitas perpolitikan dengan plus minusnya. Karena bukan hanya internal PDIP yang mengusulkanya, namun eksternal PDIP, yakni partai pengusung juga mengusulkan sejumlah nama nama, jelasnya.
Ketua PDIP Aceh mengakui ada juga pihak lain yang sudah menjalin komunikasi dengan pihaknya dalam pengusulan nama dari PDIP untuk dijagokan sebagai kandidat wakil gubernur. Mereka itu; Mahmud Sulaiman, mantan ketua DPRA, Tengku Muharuddin Ketua Majelis Tinggi (MTP) atau dikenal dengan sapaan Tgk Muksalmina dan Tengku Irwansyah atau tengku Mek.
“Komunikasi sudah dibangun, namun seperti biasanya ada mekanisme partai. Biasanya yang mengeluarkan rekomendasi tetap dari DPP,” jelasnya.
Pihaknya hanya mengirim nama, kemudian di interview. Ada tim khusus yang melakukan wawancara sebelum masuk ke Ibu Megawati, jelasnya.
Muslahuddin mengakui, walau adanya bargaining-bargaining untuk mengusulkan siapa yang akan mengisi kursi Wagub, kalau dilihat dari segi waktu sebenarnya masih cukup. Namun terpulang pada keseriusan partai pengusung, jelasnya.
“Kalau mekanisme dengan KIP tidak ada persoalan hanya mengambil form saja. Kemudian KIP ajukan ke gubernur, gubernur diteruskan ke DPRA untuk dilakukan pemilihan,” jelasnya.
Namun yang krusial sebenarnya dari consensus partai pengusung yang sudah mendudukan pasangan Irwandi- Nova sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
“Sebenarnya tidak lama. Namun yang krusialnya dipartai pengusung. Diskusi diskusi informal sebenarnya sudah terjadi, Namun kita berharap dalam waktu dekat akan diskusi partai pengusung yang kemudian mengurucut pada nama yang akan diusulkan untuk menjadi wagub,” jelasnya. (baga)