Minggu, 26 Oktober 2025
Beranda / Berita / Aceh / Ketua Pemuda Gampong Bangkeh Dukung Penuh Mualem Legalkan Pertambangan Rakyat

Ketua Pemuda Gampong Bangkeh Dukung Penuh Mualem Legalkan Pertambangan Rakyat

Sabtu, 25 Oktober 2025 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua Pemuda Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Asnawi A Gani (Abi Nawi) pada tanggal 11 Oktober bertemu dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Foto: for Dialeksis 


DIALEKSIS.COM | Pidie - Ketua Pemuda Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Asnawi A Gani, atau yang akrab disapa Abi Nawi, menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan dan langkah Gubernur Aceh untuk segera mengizinkan atau merealisasikan legalisasi pertambangan rakyat di Aceh

Abi Nawi menekankan bahwa legalisasi ini merupakan kebutuhan mendesak, khususnya bagi masyarakat di wilayah seperti Geumpang yang memiliki potensi sumber daya alam signifikan.

Dalam keterangannya, Abi Nawi menegaskan legalisasi pertambangan rakyat melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) akan membawa kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor tersebut. 

"Kami di Geumpang sangat berharap Gubernur segera meresmikan pertambangan rakyat ini. Masyarakat kami sudah turun-temurun menggantungkan hidup dari sini. Dengan dilegalkan, aktivitas mereka tidak lagi dianggap ilegal dan bisa berjalan sesuai aturan," ujar Abi Nawi.

Pada tanggal 11 Oktober 2025 Abi Nawi telah bertemu dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, pertemuan itu berlangsung satu jam lebih. Abu Nawi mengucapkan terima kasih tak terhingga telah mendiskusikan perihal legalisasi pertambangan rakyat. 

"Satu jam lebih kami membahas legalisasi tambang rakyat, saya selaku prajurit sangat mendukung kebijakan panglima," ucap Abi Nawi yang dahulu beliau juga merupakan mantan kombatan atau gerilyawan GAM. 

Abi Nawi manambahkan "Semoga apa yang direncanakan (legalisasi tambang rakyat) akan tercapai segera, insyaallah program legalisasi pertambangan rakyat akan berdampak positif bagi masyarakat Aceh dan para penambang rakyat”, ujarnya. 

Abi Nawi juga menguraikan dampak positif yang akan dirasakan masyarakat Geumpang, khususnya dalam aspek ekonomi, jika pertambangan rakyat ini segera dilegalkan:

Peningkatan Pendapatan dan Kesejahteraan Masyarakat:

Legalisasi akan mengubah status penambang rakyat dari "ilegal" menjadi pelaku usaha resmi. Hal ini akan membuka akses ke pasar yang lebih jelas dan menjamin harga jual hasil tambang yang lebih stabil dan adil. Pendapatan masyarakat penambang akan meningkat, yang secara langsung berdampak pada peningkatan kesejahteraan keluarga dan daya beli di tingkat lokal.

Penciptaan Lapangan Kerja Formal

Dengan status legal, unit usaha pertambangan rakyat akan berkembang dan membutuhkan lebih banyak pekerja. Ini akan membuka lapangan kerja formal, mengurangi angka pengangguran, dan memberdayakan pemuda setempat. Selain itu, sektor pendukung seperti jasa logistik, penyediaan alat, hingga warung makan di sekitar lokasi tambang juga akan ikut tumbuh.

Kontrol dan Keberlanjutan Lingkungan yang Lebih Baik

Abi Nawi meyakini bahwa legalisasi akan mempermudah pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan pembinaan. Penambang rakyat dapat didorong dan diwajibkan menerapkan kaidah penambangan yang baik (Good Mining Practice), termasuk penggunaan teknologi yang lebih aman bagi lingkungan, serta program rehabilitasi dan reklamasi lahan pasca-tambang sesuai standar yang ditetapkan. Hal ini penting untuk menjaga kelestarian alam Geumpang.

Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD):

Legalitas akan memastikan adanya kontribusi dari sektor pertambangan rakyat ke kas daerah melalui pajak, retribusi, dan kewajiban lainnya. PAD yang meningkat ini dapat digunakan kembali oleh pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan di Geumpang dan sekitarnya.

"Intinya, legalisasi adalah jalan tengah yang bijak. Kita bisa menjaga alam sambil meningkatkan ekonomi rakyat. Kami siap berkolaborasi dengan Pemerintah Aceh dan Kabupaten Pidie agar proses ini berjalan lancar dan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Gampong Bangkeh dan seluruh Geumpang," tutup Abi Nawi.[]

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI