Ketua PMI Aceh: Dalam Kepengurusan Tidak Bisa Origarki
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh, Murdani Yusuf. [Ist]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam sebuah kepengurusan organisasi tidak bisa adanya oligarki, jika ada kepengurusan yang terlalu lama itu tentu kadernya akan jenuh.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh, Murdani Yusuf kepada Dialeksis.com, Sabtu (18/9/2021).
"Saat ini PMI punya banyak kader yang berasal dari KSR menjadi TSR dan berkimprah di semua komunitas," sebutnya.
Lanjutnya, dalam konstitusi organisasi untuk proses pergantian kepemimpinan kepengurusan lima tahunan juga diatur secara detail. Mungkin selama ini
ada kader-kader PMI yang siap untuk memimpin namun banyak kesibukan di tempat lain, di luar itu ada juga kader yang belum siap untuk berkompetisi.
Saat ditanya seumpama ada Ketua PMI kabupaten/kota yang tidak mau diturunkan itu bagaimana?
Murdani Yusuf menjawab, PMI ini organisasi terbuka dalam kegiatan musyawarah 5 tahunan itu semua warga atau masyarakat berhak maju untuk mengabdi di PMI, artinya tidak hanya kader, semua warga masyarakat yang punya kapasitas ini dapat mendedikasikan dirinya di PMI itu boleh maju.
"Jadi kalau ada yang istilah mempertahankan diri tidak mau turun, kami rasa itu tidak akan ada, karena kita punya konstitusi sama juga dengan organisasi lain, juga punya proses untuk menuju ke arah musyawarah," pungkasnya.