kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Ketua PW Muhammadiyah Aceh, A Malik Musa: Peneliti BRIN Itu Harus Dihukum

Ketua PW Muhammadiyah Aceh, A Malik Musa: Peneliti BRIN Itu Harus Dihukum

Selasa, 25 April 2023 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini

Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh, A Malik Musa, SH, MHum


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh, A Malik Musa, SH, MHum mengutuk keras komentar seorang peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang mengancam warga Muhammadiyah terkait perbedaan penetapan Idulfitri 1444 Hijriah.

A Malik Musa mengatakan, bahwa tindakan tersebut tidak dapat diterima dan harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. 

“Itu harus dihukum, tidak boleh dibairkan, kita hidup di negara berhukum, tidak boleh sembarangan,” kata A Malik Musa, SH, MHum saat dihubungi DIALEKSIS.COM, Selasa (25/4/2023).

A Malik Musa juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan umat Islam, serta menghormati perbedaan pendapat dalam menentukan tanggal Idulfitri. 

Ia mengajak semua pihak untuk saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebebasan beragama dan keberagaman di Indonesia.

Dalam konteks yang lebih luas, pernyataan A Malik Musa ini merupakan bagian dari respons PWM Aceh terhadap adanya ancaman dan provokasi yang muncul di media sosial terkait perbedaan penetapan tanggal Idul Fitri antara Muhammadiyah dan NU. PWM Aceh menegaskan bahwa mereka tidak akan takut dengan ancaman seperti itu dan akan terus berjuang untuk mempertahankan kebebasan beragama dan keberagaman di Indonesia.

Sebagai sebuah organisasi Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah telah berkomitmen untuk memperjuangkan persatuan dan kesatuan umat Islam, serta memperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia. 



Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda