Sabtu, 15 Agustus 2026
Beranda / Berita / Aceh / Kibarkan Bendera Putih, Koalisi Sipil Kritik Lambannya Pemulihan Bencana Aceh-Sumatra

Kibarkan Bendera Putih, Koalisi Sipil Kritik Lambannya Pemulihan Bencana Aceh-Sumatra

Jum`at, 14 Agustus 2026 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Koordinator aksi, Rahmad Maulidin saat sedang berorasi pada aksi Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (14/8/2026). [Foto: Dokumen Untuk Dialeksis]


‎DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (14/8/2026). 

Dalam aksi tersebut, massa mengibarkan bendera putih sebagai wujud protes terhadap lambannya proses pemulihan pascabencana ekologis yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak akhir November 2025.

‎Aksi yang dikoordinatori Rahmad Maulidin itu diikuti puluhan peserta yang menyuarakan berbagai tuntutan kepada pemerintah pusat terkait percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana.

‎‎Dalam pernyataannya, Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana menilai pengibaran bendera putih merupakan simbol kegagalan negara dalam menangani bencana ekologis Aceh-Sumatra. 

‎‎"Hingga kini pemerintah belum menunjukkan langkah yang jelas dan terukur dalam proses pemulihan," ucap Rahmad dalam aksi tersebut.

‎‎Menurut masyarakat sipil, tidak ditetapkannya bencana ekologis Aceh-Sumatra sebagai bencana nasional berdampak pada ketidakjelasan kebijakan rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk menyangkut kepastian anggaran dan mekanisme pelaksanaannya.

‎‎"Kami menilai pemerintah tidak memprioritaskan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi bencana ekologis Aceh-Sumatra. Sikap itu terlihat dari tidak jelasnya kebijakan pemerintah sejak awal bencana terjadi pada akhir November 2025," kata perwakilan LBH Banda Aceh ini.

‎‎Koalisi juga menegaskan bahwa bencana ekologis Aceh-Sumatra belum berakhir. Mereka menyebut dalam satu bulan terakhir sejumlah daerah di Aceh masih dilanda banjir, seperti Gayo Lues, Aceh Utara, dan yang terbaru Aceh Barat Daya. Kondisi serupa juga dilaporkan terjadi di Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

‎‎Selain itu, mereka mengkritik klaim pemerintah yang menyebut proses rehabilitasi dan rekonstruksi telah dipercepat. Menurut mereka, hampir sembilan bulan setelah bencana terjadi, berbagai persoalan mendasar masih belum tertangani secara optimal.

‎‎Massa aksi menyoroti kondisi sungai yang masih dangkal, pembersihan lumpur yang belum maksimal, lahan pertanian dan perkebunan yang belum pulih, keterbatasan akses air bersih, hingga belum jelasnya pembangunan hunian tetap dan kawasan relokasi bagi warga terdampak.

‎Mereka juga menilai sejumlah fasilitas pendidikan masih beroperasi dalam kondisi darurat, sementara akses jalan dan jembatan yang menjadi jalur ekonomi, pendidikan, dan kesehatan masyarakat belum sepenuhnya diperbaiki.

‎‎Atas kondisi tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana mendesak pemerintah pusat segera menetapkan bencana ekologis Aceh-Sumatra sebagai bencana nasional guna mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

‎‎Mereka juga meminta adanya kepastian serta transparansi kebijakan anggaran dalam proses pemulihan. Menurut mereka, ketidakjelasan penanganan pascabencana hanya akan memperpanjang penderitaan masyarakat korban, terlebih musim hujan diperkirakan akan kembali terjadi dalam waktu dekat.

‎‎"Kami akan terus mengawal proses pemulihan bencana ekologis Aceh-Sumatra dan memastikan suara masyarakat korban tidak hilang di tengah berbagai upaya yang dinilai menutupi fakta penanganan bencana di lapangan," pungkas Rahmad. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI