kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / KIP Aceh: 19 Bacaleg DPRA Tidak Lulus Uji Tes Baca Al Quran

KIP Aceh: 19 Bacaleg DPRA Tidak Lulus Uji Tes Baca Al Quran

Jum`at, 16 Juni 2023 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi
Bacaleg ikut uji tes baca Al Quran (Foto: KIP Aceh)

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 19 orang bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tidak lulus uji tes baca Al Quran.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu Komisi Independen Pemilihan Aceh, Fahmi dalam keterangan yang diterima oleh dialeksis.com, Jumat (16/6/2023).

Lebih lanjut, Fahmi menjelaskan, bahwa selama proses uji tes baca Alquran berlangsung, terdapat 1.175 bakal calon dinyatakan mampu uji tes baca Al Quran. Ada 19 Bacaleg dinyatakan tidak mampu baca Al Quran.

"Bacaleg yang mampu membaca Alquran terdapat 1.175 dan 19 bakal calon dinyatakan tidak mampu baca Al Quran," ujarnya.

Lebih lanjut, Fahmi mengatakan bahwa Bakal Calon Anggota DPRA yang hadir dan mengikuti uji mampu baca Al Quran sebanyak 1.194 orang. Ada 50 orang diantaranya mengikuti proses uji baca Al Quran dengan menggunakan video call

Selain itu, terdapat 5 bakal calon yang beragama non muslim dan terdapat 582 bakal calon yang tidak hadir mengikuti uji mampu baca Al Quran.

Lebih lanjut, Fahmi mengatakan bahwa terhadap yang tidak hadir, partai politik dapat mengajukan kembali yang bersangkutan pada masa perbaikan atau mengajukan bakal calon pengganti di masa perbaikan.

"Terhadap bakal calon yg diajukan kembali atau bakal calon pengganti, yang tidak hadir di masa uji mampu baca alquran perbaikan, dinyatakan TMS dan tidak dapat dimasukkan kedalam daftar calon sementara (DCS)," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda