KIP Aceh Sosialisasikan SI3P Bagi Calon Anggota DPD
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM, Banda Aceh. Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melaksanakan kegiatan sosialisasi Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu (SI3P) bagi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) hari ini, Kamis (29/03) di Hotel Mekkah, Banda Aceh.
SI3P merupakan sistem informasi baru yang wajib diisi oleh para calon anggota DPD yang mulai diterapkan pada Pemilu 2019. Mulai hari ini calon anggota DPD bisa menghubungi KIP Aceh untuk mendapatkan username dan password sebelum mengisi SI3P.
Komisioner KIP Aceh, Junaidi, S.Ag, M.H mengatakan untuk Provinsi Aceh, syarat minimal dukungan pemilih bagi calon anggota DPD sebanyak 2.000 orang dengan jumlah minimal sebaran dukungan 12 kabupaten/kota. Kedua variabel ini harus terpenuhi oleh calon anggota DPD untuk lolos maju ke Pemilu 2019 (R).