kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / KIP Lhokseumawe Perpanjang Pendaftaran Bacaleg, Hanya Partai Gelora yang Daftar

KIP Lhokseumawe Perpanjang Pendaftaran Bacaleg, Hanya Partai Gelora yang Daftar

Selasa, 16 Mei 2023 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe perpanjang jadwal pendaftaran bakal calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe (DPRK) selama dua hari. Usai diperpanjang hanya partai Gelora yang mendaftar. 

Komisioner KIP Lhokseumawe, Mulyadi kepada wartawan, Selasa (16/5/2023) menyampaikan, kebijakan itu diambil berdasarkan surat yang dikeluarkan KPU tentang pencalonan dan kendala pada Silon dan surat KPU RI tentang perpanjangan waktu pencalonan khusus partai yang terkendala pengisian daftar caleg lewat aplikasi Silon (sistem pencalonan).

“Dari tiga partai sebelumnya yang belum mendaftar hanya partai Gelora sudah mendaftarkan calegnya, sedangkan partai Garuda dan PSI belum mendaftar,” kata Mulyadi.

Dia menyebutkan, penerimaan bacaleg partai Gelora sesuai dengan pasal 92 ayat (2) peraturan KPU No 10 Tahun 2023. 

Sementara itu di tempat terpisah, Koordinator Daerah Pemilihan Aceh 5 DPW GELORA Aceh Dicky Saputra, saat dikonfirmasi menyebutkan, pendaftaran sudah dilakukan dan sudah tidak terkendala lagi.  

“Alhamdulillah semua aman, sebelumnya kita terkendala pada aplikasi Silon sehingga sempat gagal mendaftar hingga batas akhir pada 14 Mei 2023. Pada hari pertama perpanjangan, kita sudah daftarkan 25 caleg dari empat daerah pemilihan,” kata Dicky, Selasa (16/5/2023) sore di Lhokseumawe. 

Sebelumnya diberitakan, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe menyatakan sebanyak tiga partai politik (Parpol) tidak mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK).  Ketiga parpol tersebut yaitu, partai Gelora, partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan partai Garuda. [RG]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda