kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / KKB Papua Teroris, Ini Langkah BNPT Atasi Terorisme

KKB Papua Teroris, Ini Langkah BNPT Atasi Terorisme

Kamis, 21 Juli 2022 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Kepala Badan Nasional BNPT Komjen Pol Dr Boy Rafli Amar, MH. [Foto: Istimewa]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sudah ditetapkan sebagai kelompok teroris sejak tahun 2021. Sejak itu pula, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan berbagai langkah untuk menanggulangi terorisme di Papua.

Berdasarkan rilis yang diterima Dialeksis.com, Kamis (21/7/2022), Kepala Badan Nasional BNPT Komjen Pol Dr Boy Rafli Amar, MH, mengungkapkan hal tersebut dalam FGD daring bertema “Mengatasi Terorisme di Papua: Tugas Siapa?” bersama civitas akademika Universitas Pertahanan, Rabu (20/7/2022).

“Peran BNPT meningkatkan kolaborasi pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, akademisi dan tokoh masyarakat lainnya. Kami telah membentuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme atau FKPT di Papua dan Papua Barat yang menggandeng unsur-unsur tersebut untuk mencegah aksi-aksi kekerasan,” kata Boy Rafli.

Menurut Boy Rafli permasalahan terorisme di Papua bukan saja tugas pemerintah tetapi seluruh lapisan masyarakat. “Terorisme itu musuh kita bersama karena mereka menebar ketakutan secara masif,” jelas Kepala BNPT.

Pelibatkan semua unsur baik pemerintah dan masyarakat dalam Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme, tutur Boy menjadi menjadi sarana komunikasi untuk menanggulangi terorisme dari hulu hingga ke hilir.

“BNPT juga aktif berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga serta dengan aparat keamanan,” cetus Boy.

Komunikasi dengan berbagai kalangan diperlukan untuk menentukan strategi operasi yang terbaik baik hard maupun soft approach. Tujuannya agar berbagai kebijakan yang ditempuh semakin efektif dalam mengurangi kekerasan yang terjadi di Tanah Papua.

Mantan Kapolda Papua ini menegaskan pendekatan penanganan terorisme di Papua tidak hanya dilakukan melalui pendekatan hard approach tetapi juga soft approach. Untuk soft approach antara lain pendampingan pemakaian dana desa agar tepat sasaran.

Boy Rafli menegaskan kebijakan afirmatif memang ditempuh agar tercapai pemerataan kesejahteraan. Hal tersebut tercermin dari disahkannya UU Otsus dan kebijakan-kebijakan lain untuk mempercepat pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat. 

“Pemerintah memiliki komitmen yang tinggi dalam pembangunan nasional untuk mendukung percepatan dan pemerataan kesejahteraan Papua, dan terpenuhinya hak-hak masyarakat Papua,” jelas Boy Rafli. []

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda