kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kodam IM Tangkap Pelaku Perdagangan Manusia di Aceh Tamiang, Satu Rohingya Dihargai Rp1 Juta

Kodam IM Tangkap Pelaku Perdagangan Manusia di Aceh Tamiang, Satu Rohingya Dihargai Rp1 Juta

Jum`at, 27 Januari 2023 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Asintel Kesdam Iskandar Muda, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe (tengah) mengungkap jaringan ilegal perdagangan Rohingya di Aceh. [Foto: Instagram/Kodam IM]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tim Gabungan Detasemen Intelijen Kodam IM berhasil mengungkap jaringan sindikat Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) dan mengamankan MN (31) yang merupakan bagian dari sindikat TPPO etnis Rohingya di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang pada Rabu (25/1/2023) malam pukul 22.20 WIB.  

Hal ini merupakan pengembangan informasi yang diperoleh dari hasil kerjasama antara Tim gabungan Deninteldam IM dan Satgas Bais TNI wilayah Lhokseumawe.

Asintel Kesdam Iskandar Muda, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe mengatakan, pengungkapan jaringan tersebut bermula pada tanggal 25 Januari 2023 malam pukul 19.00 WIB, dimana Tim gabungan Deninteldam IM dan Piket Koramil 06/MYP Kodim 0117/Aceh Tamiang bergerak menindaklanjuti informasi tentang adanya salah satu warga Dusun Pembangunan Desa Tualang Baro, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang yang berinisial MN diduga merupakan bagian dari sindikat TPPO imigran Etnis Rohingya.

“Setelah menerima informasi tersebut, tim gabungan Deninteldam IM, beserta Piket Koramil 06/MYP menghubungi Kades Tualang Baro dan Kadus Dusun Pembangunan untuk mengkonfirmasi dan berkoordinasi. Kemudian Tim gabungan beserta Kades dan Kadus tersebut menuju rumah MN,” kata Aulia Fahmi Dalimunthe dalam keterangan pers, Jumat (28/1/2023).

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut dia, ditemukan MN posisinya sedang bersembunyi di dalam kamar depan. Selanjutnya MN diamankan di Makoramil 06/MYP Kodim 0117/Aceh Tamiang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Hasil pemeriksaan terhadap MN, diperoleh informasi bahwa para imigran Etnis Rohingya yang ada di wilayah Aceh seluruhnya dibawa ke negara Malaysia,” ungkap Aulia.

Dari keterangan MN, kata Aulia, juga diketahui bahwa ada agen di Tanjung Balai dan Dumai, Sumatera Utara yang menampung Rohingya dari Aceh. Apabila bisa meloloskan pengungsi Rohingya dari Aceh, akan diberi imbalan Rp1 juta per orang.

"Jadi ada agen Rohingya di Tanjung Balai yang memerintahkan MN menjemput pengungsi Rohingya yang telah kabur dari Kota Lhokseumawe dengan imbalan sebesar Rp1 juta per orang dan diberi biaya kendaraan penjemputan Rp7 juta," kata Aulia.

Aksi MN pertama kali dilakukan pada 4 Januari 2023, ketika berhasil menjemput tiga orang Rohingya yang kabur dari lokasi pengungsian.

Saat ini, tambah Aulia, MN telah diserahkan ke pihak kepolisian dan masih dilakukan pengembangan terhadap nama-nama lain yang diduga terlibat sindikat TPPO imigran Rohingya di wilayah Aceh, Sumbagut dan Malaysia.(Akh)

Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda