DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Aceh mendukung penuh terhadap inisiatif Pemerintah Aceh dalam memperkuat pelaksanaan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) berkelanjutan di wilayah pertambangan.
Dukungan ini disampaikan dalam kegiatan Forum Sosialisasi dan Penyusunan Rencana Kerja Tim Efektif Proyek Perubahan bertajuk "Optimalisasi Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Kegiatan Pertambangan Menuju Desa Mandiri Berkelanjutan” yang digelar oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh pada Rabu (15/10/2025) di Aula Dinas ESDM Aceh.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan perusahaan tambang, akademisi, hingga organisasi profesi bidang pertambangan.
Forum ini menjadi langkah strategis awal dalam membangun sinergi lintas sektor untuk menyusun rencana kerja serta arah kebijakan PPM yang terintegrasi dengan tujuan pembangunan desa mandiri dan berkelanjutan di sekitar wilayah tambang.
Apresiasi tinggi disampaikan kepada Kepala Dinas ESDM Aceh, Taufik, ST, M.Si, atas langkah progresif dalam menginisiasi forum kolaboratif tersebut.
Menurut PERHAPI Aceh, inisiatif lintas sektor ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Aceh dalam memastikan kegiatan pertambangan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Langkah kolaboratif ini sangat strategis. Dengan melibatkan perusahaan, akademisi, dan organisasi profesi, Pemerintah Aceh menunjukkan keseriusan dalam memastikan program PPM benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Nurul Kamal, Wakil Ketua PERHAPI Aceh, seusai forum.
Dalam kesempatan itu, Muhammad Hardi, Sekretaris Jenderal PERHAPI Aceh, menegaskan bahwa PPM bukan hanya sekadar kewajiban administratif bagi perusahaan, melainkan instrumen penting untuk mendorong kesejahteraan masyarakat di sekitar tambang
“Kami percaya, PPM bukan sekadar formalitas atau laporan tahunan. Ini adalah sarana strategis yang mampu membangun hubungan harmonis antara industri tambang dan masyarakat, sekaligus memperkuat ekonomi lokal secara berkelanjutan,” ungkap Hardi.
Ia juga menyoroti pentingnya penyusunan Blue Print PPM Aceh sebagaimana diamanatkan dalam Kepmen ESDM No. 1824 K/30/MEM/2018, yang mewajibkan setiap pelaksanaan PPM memiliki arah kebijakan, indikator keberhasilan, serta peta jalan yang jelas.
“PERHAPI Aceh mendorong agar forum ini menjadi momentum awal penyusunan Blue Print PPM Aceh yang selama ini belum terealisasi. Dokumen ini akan menjadi fondasi penting untuk memastikan program PPM berjalan terarah, terukur, dan konsisten dari tahun ke tahun,” tambahnya.
Menurutnya, kehadiran Blue Print tersebut tidak hanya akan memperkuat tata kelola PPM, tetapi juga memastikan agar investasi pertambangan di Aceh memberikan nilai tambah sosial dan ekonomi yang nyata bagi masyarakat sekitar.
Dalam forum itu, para peserta juga berdiskusi mengenai strategi penguatan kapasitas masyarakat, optimalisasi dana PPM, serta mekanisme evaluasi dan pengawasan yang lebih transparan. Diharapkan, kolaborasi multipihak ini mampu melahirkan model pengelolaan PPM yang dapat direplikasi di berbagai wilayah tambang di Aceh.
Melalui keterlibatan aktifnya dalam forum ini, PERHAPI Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mendukung Pemerintah Aceh dalam mendorong penerapan prinsip good mining practice serta memperkuat integrasi antara kegiatan tambang dan pembangunan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan pertambangan di Aceh bukan hanya mengeksploitasi sumber daya alam, tetapi juga membangun masa depan masyarakatnya. PPM harus menjadi warisan sosial yang berkelanjutan,” tutup Hardi. [*]