kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kominfo Diminta Tak Mati Akal Basmi Sindikat Judi Online

Kominfo Diminta Tak Mati Akal Basmi Sindikat Judi Online

Jum`at, 04 Agustus 2023 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diminta mati akal untuk membasmi sindikat judi online. Pelaku judi online dinilai sudah semakin cerdas mengakali tiap langkah Kominfo.

"Kami menemukan sekarang mereka mengubah pola website setelah kita hajar, dengan menggunakan aplikasi VPN. Terutama setelah banyak website judi online telah diblokir Kominfo," ungkap Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman, Jakarta, Jumat (4/8/2023). 

Yusri juga mempertanyakan langkah Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam menjinakkan modus baru sindikat judi online, yang telah meresahkan masyarakat hingga ke pelosok negeri itu. Menkominfo harus mengambil langkah cerdas untuk mengatasi masalah ini.

"Yang pasti publik menantikan, apa langkah Kominfo dalam melawan kecerdasan mereka dalam memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi yang berkembang terus seperti sekarang ini," ujar Yusri.

Meski Kominfo telah menutup ribuan situs judi online setiap hari, namun ribuan situs judi online juga bermunculan setiap hari.  

"Kondisi itu pun bak ibarat kata pepatah, mati satu, tumbuh seribu. Itu terjadi sejak era 'Kaisar Sambo' hingga hari ini, terkesan negara kalah dengan mafia judi," ungkap dia. 

Apalagi, kata Yusri, diduga ada dua artis nasional yang ikut mempromosikan judi online melalui video pendek di media sosial Instagram. 

Bahkan, lanjut Yusri, ada anggota DPRD DKI tertangkap kamera sedang bermain judi online saat rapat paripurna.

Menurut dia, masalah ini terus muncul karena pemerintah terkesan tidak serius menindak otak di balik sindikat situs judi online itu.

"Selain itu, pemerintah juga tidak memberikan sanksi tegas kepada bank swasta dan bank pemerintah yang menjadi perantara suburnya transaksi situs judi online itu. Harusnya pemerintah memaksa bank-bank yang berkaitan dengan transaksi judi online untuk membekukan rekening para pelaku judi online itu," ungkap Yusri.  

Yusri mengaku telah mengantongi data otak di belakang sindikat situs judi online yang telah meresahkan masyarakat itu. 

"Baik otak sindikat yang berada di dalam negeri maupun yang di luar negeri kami sudah mendeteksinya. Dalam waktu dekat ini akan kami publikasikan ke publik," ungkap Yusri.

Dia menilai upaya menutup ribuan situs judi online setiap hari, akan sia-sia jika otak sindikatnya tidak diberantas.  

"Kalau tidak memberangus otak atau dalam di balik sindikat judi online ini, percuma saja upaya Menkominfo itu. Dan sejak jauh hari kami sudah mengingatkan tentang perlunya PPATK, OJK dan aparat penegak hukum untuk turun tangan dan serius memberantas mafia judi online ini," ujar Yusri.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda