DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meninjau kondisi terminal Keudah yang berada di Gampong Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Rabu (25/06/2025).
Kunjungan ini dipimpin langsug Ketua Komisi III, Royes Ruslan yang turut didampingi Wakil Ketua Komisi III Tuanku Muhammad, Skretaris Komisi Sofyan Helmi, Anggota Komisi Ramza Harli dan Faisal Ridha. Dalam kunjungan itu turut juga didampingi Kepala Dinas Perhubungan Wahyudi dan jajaran.
Pada kesempatan itu Ketua Komisi III Royes Ruslan menyampaikan pihaknya mengunjungi eks terminal Keudah untuk melihat langsung kondisi terminal tersebut yang berada di bawah Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh.
Menurut Royes Ruslan pada kesempatan itu pihaknya mendapatkan informasi dari dinas terkait eks terminal Keudah tersebut sudah ada yang ingin berivestasi, Namun Pemko menimbang nilai investasinya masih sangat kurang, dibawah tiga ratus milyar sementara DID rancangan sebelumnya itu tiga ratus milyar.
“Nantinya kita dorong ada langkah baru dari Pemko Banda Aceh dengan membuat pagar keliling, agar para investor yang datang lebih yakin untuk berinvestasi disini,” kata Royes Ruslan.
Hal serupa juga disampaikan Sekretaris Komisi III Sofyan Helmi ia meminta semua aset-aset Pemerintah Kota Banda Aceh yang terbengkalai bisa segera difungsikan, apakah itu kepada pihak ketiga atau di suwakelolakan.
“Kami minta semua aset kota harus di fungsikan, tiadak ada yang terbengkalai. Saya juga ingin menyampaikan bahwa tempat ini merupakan eks terminal Keudah keberadaannya di Gampong Baro bukan di gampong Keudah, hal ini penting untuk memperjelas saja,” tegas Sofyan Helmi.
Sementara Anggota Komisi III Ramza Hali dirinya mendorong Pemko Banda Aceh untuk mengupayakan mencari investor untuk eks terminal Keudah tersebut karena lahan itu sangat strategis.
“Kita upayakan mencari investor agar dapat memamfaatkan aset kota ini, seperti dulu pernah tercetus investor dari Malaysia membangun Mall dan Hotel, jadi mungkin akan mencari investos semacam itu supaya maju kota Banda Aceh,” tutur Ramza Harli.
Pada kesempatan itu Komisi III juga meminta DPMTSP untuk dapat mempromosikan atau menawarkan kepada pihak swasta yang mau berinvestasi di Kota Banda Aceh.[]