kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Komisi X DPR RI Bersama Perpusnas Tampung dan Tindak Lanjuti Aspirasi Pemustaka Aceh

Komisi X DPR RI Bersama Perpusnas Tampung dan Tindak Lanjuti Aspirasi Pemustaka Aceh

Minggu, 18 Desember 2022 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: for Dialeksis]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi X DPR RI dipimpin oleh wakil ketua komisi, Dr. Ir. Hetifah, MPP bersama dengan mitra kerjanya Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas RI) menampung aspirasi pemustaka Aceh saat Kunjungan Kerja Masa Reses Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 ke Pemerintah Provinsi Aceh yang ditempatkan di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh di Kawasan Lamnyong Banda Aceh, Jumat (16/12/2022).

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Dr. Edy Yandra memandu rombongan melakukan library tour berkeliling melihat fasilitas Gedung Layanan Perpustakaan yang baru selesai pembangunan dan sudah difungsikan awal tahun 2022 ini.

Turut mendampingi juga mitra kerja dari Perpustakaan Nasional RI, yaitu Kepala Pusat Data dan Informasi (Ka. Pusdatin), Dr. Taufiq A. Gani, Kepala Pusat Pengembangan Perpustakan Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi, Bapak Drs. Nurcahyono, SS., M.Si dan Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan ibu Emyati Tangkelembang, S.Sos.

Dalam library tour anggota dewan berkesempatan menggali aspirasi para Pemustaka (pengunjung perpustakaan) dengan cara berdialog. Hetifah, politisi Partai Golkar dari DAPIL Kalimantan Timur yang memimpin penyampaian pandangan anggota komisi mengatakan, walaupun belum seratus persen selesai, namun fasilitas Gedung Perpustakaan Aceh sudah sangat bagus.

[Foto: for Dialeksis]

Hetifah mengapresiasi Pemerintah Aceh yang sudah menyediakan fasilitas gedung seperti ini, diharapkan aspirasi dan kepuasaan pemustaka harus tetap dipantau dan dipenuhi.

Hasil berdialog para anggota komisi tadi ditemukan bahwa para pemustaka merasa puas terhadap ketersediaan koleksi buku yang bersifat umum, ada harapan dari mereka supaya Perpustakaan Aceh segera melengkapi kekurangan koleksi yang bersifat khusus, spesifik, lebih mendalam dan teknis untuk keperluan penelitian, skripsi dan thesis.

Selanjutnya ia mengharapkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh bersama Perpustakaan Nasional RI memenuhi harapan para pemustaka yang lebih spesif tersebut.

Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Edy Yandra mengakui akan kelemahan tersebut karena selama ini masih fokus pada penyelesaian interior/eksterior gedung dan akan mencoba berjejaring dengan perguruan tinggi lain dan memohon pemerintah pusat melalui Perpustakaan Nasional dapan membantu penyediaan koleksi buku dimaksud.

Tanggapan pertama dari pihak Perpusnas RI yang diwakili oleh Ka Pusdatin, Taufiq A Gani menjelaskan keberadaan Indonesia One Search (IOS) yang dapat membantu permasalahan tersebut.

Indonesia One Search (IOS) adalah sebuah union katalog yang memudahkan pemustaka seluruh Indonesia untuk melakukan penelusuran koleksi dari semua jenis perpustakaan termasuk dari perguruan tinggi dalam sebuah portal pencarian (one stop searching). Dalam IOS ini sudah dihimpun metadata dan link bahan digital Jurnal Akses Terbuka dari berbagai perguruan tinggi dan pusat penelitian di Indonesia.

"Mungkin permasalahan di advokasi dan sosialisasi yang masih kurang. Perpusnas melalui Pusdatin sudah menetapkan Aceh menjadi salah satu lokus pelaksanaan Advokasi dan Sosialisasi IOS di tahun 2023 sebentar lagi ini," demikian solusi yang diberikan oleh Taufiq A Gani.

Nurcahyono yang bertanggung jawab terhadap pembinaan perpustakaan perguruan tinggi menjelaskan, Perpusnas telah menyelenggarakan bimbingan teknis bagi pustakawan perguruan tinggi se Aceh pada Oktober 2023 yang lalu, assesmen terhadap 4 kandidat perpustakaan perguruan tinggi di Aceh yang akan mendapat bantuan sedang dilakukan.

Emyati sebagai Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi menjelaskan, pihaknya menerima penyerahan koleksi secara fisik maupun interoperabilitas secara online dengan pihak Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

"Perpusnas RI sudah mengimplementasi Undang-undang No 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, berupa penyerahan koleksi sebagai deposit. Kami sudah bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk penyerahan secara fisik atau interoperabilitas online. Kami akan bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan di Aceh untuk lebih mensosialisasikan pemanfaatan dari koleksi yang kami miliki," demikian Emyati menjelaskan solusinya.

Dalam pernyataan penutupannya, Hetifah menyatakan kunjungan kerja Komisi X kali ini sangat bermanfaat, selanjutnya aspirasi dan solusi yang terungkap pada sesi ini akan terus dipantau dan diawasi sesuai tugas dan fungsi Komisi X DPR RI.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda