Komisioner Panwaslih Aceh Maitanur Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi Ayah Merin
Font: Ukuran: - +
Reporter : Zulkarnaini
Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh Maitanur (Foto: facebook)
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh Maitanur diperiksa Komisi Perantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi tersangka Izil Azhar alias Ayah Merin.
Maitanur mengaku diri dipanggil KPK untuk dimintai keterangan saksi tindak pidana korupsi (TPK) gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur.
“Ya saya dimintai katerangan saja, saya ditanya apa kenal sama Ayah Merin, saya jawab tidak kenal, saya tidak terhubung dengan aktifitas itu,” kata Maitanur kepada DIALEKSIS.COM, Kamis (4/5/2023).
“Intinya mereka (KPK) mencari informasi tambahan,” katanya.
Saat ditanya apakah pemeriksaan itu tidak terganggu dengan aktivitas kenerja di Panwaslih Aceh?
“Tidak lah, itu tidak ada hubungannya, karena kita dimintai keterangan, kalau saya tahu, saya kasih tahu, kalau tidak ya tidak,” ujar Maitanur.
Sebelumnya diberitakan, Penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi dengan tersangka Ayah Merin. Saksi yang dimintai keterangan di antaranya Maitanur.
Diketahui, Maitanur saat ini merupakan salah satu Komisioner Panwaslih Aceh.
Berikut nama-nama saksi yang diperiksa KPK untuk tersangka Ayah Merin berdasarkan informasi dari KPK.
1. Darwati Agani Anggota DPRD
2. Sabaruddin Salamsh wiraswasta
3. Maswar Pegawai BPKS
4. Muhammad Taufik Reza Wiraswasta (Direktur Utama PT Tuah Sejati)
5. Maitanur PNS
6. Ny. Maryati Dosen
7. Ratnawati (PNS)
8. Sri Wahyuni Siregar (PNS)
9. Suriati Husen (PNS)
10. Devi Surita (PNS)
11. Faisal Azwar PNS pada Bappeda Kota Sabang
12. Faisal PNS Dinas PUPR Pemkot Sabang (Jabatan sekarang Sekertaris Dinas PUPR Pemkot Sabang)
13. Teguh Agam Meutuah Wiraswasta (Yayasan Sambinoe)
14. Nurmasyithah Wiraswasta
15. Dewi Meuthia Wiraswasta
16. Nadia Wiraswasta