Kontroversi Bimtek Dana Desa di Bireuen, GeRAK Aceh Minta Aparat Selidiki Dugaan Penggelapan Pajak
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
Koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GeRAK) Provinsi Aceh, Askhalani. [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Berkaitan dengan kontroversi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang ditujukan ke Kepala Desa di Bireuen, Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GeRAK) Provinsi Aceh ikut bersuara.
Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani menyampaikan keheranannya terhadap kegiatan Bimtek yang setiap tahunnya selalu disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen.
Ia menilai, seperti ada semacam operandi khusus yang dimainkan oleh mafia di Bireuen untuk menguras anggaran negara.
“Kalau di daerah lain juga ada prosesnya, tapi tidak seheboh seperti yang terjadi di Bireuen. Di Bireuen ini kan setiap tahunnya selalu ada dia, berulang-ulang kegiatan Bimtek,” ujar Askhalani kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Jumat (19/8/2022).
Di samping itu, Askhalani juga mempertanyakan apa indikator yang dipakai sehingga dianggap setiap tahunnya harus ada Bimtek yang ditunjukkan ke perangkat desa. Ia juga mempertanyakan hasil dari berbagai kegiatan Bimtek yang selama ini telah dilaksanakan.
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, baru-baru ini Dialeksis.com mendapati undangan dari dua lembaga yang menggelar Bimtek untuk Kepala Desa Bireuen dengan menyasar dana desa. Pertama dari lembaga Kompak Nusantara, Pelatihan dan Interprenership. Kedua, dari Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Anak Bangsa Bersatu.
Menurut Koordinator GeRAK Aceh itu, ia mengindikasikan ada semacam lingkaran mafia yang memanfaatkan dana desa untuk kepentingan aneh-aneh. Salah satunya, kata dia, adalah kegiatan Bimtek yang didorong melalui LSM.
Bagi Askhalani, kedua LSM yang telah disebutkan di atas juga patut dicurigai. Apakah memang kedua LSM tersebut sudah cukup qualified (memenuhi syarat).
“Jangan-jangan LSM yang baru dibentuk, tapi kemudian didorong seolah-olah sudah pernah membuat pelatihan dengan pihak-pihak lain,” tuturnya.
Kegiatan Bimtek ini juga sempat dihebohkan dengan pertanyaan publik yang mempertanyakan perihal wajib pajak dalam segala kegiatan yang menggunakan dana negara (dana desa).
Menurut Askhalani, kalau misalnya kegiatan Bimtek yang dilakukan ini tidak menyetorkan pajak sebagaimana kewajibannya, maka hal itu adalah sebuah kejahatan terhadap tindak pidana pajak.
Askhalani juga meminta Kantor Pajak yang ada di wilayah Bireuen untuk menyelidiki kegiatan Bimtek tersebut soal dugaan pelanggaran tidak membayar pajak.
“Kantor pajak di wilayah Bireuen ini punya Satgas penyidikan. Satgas penyidik ini bisa langsung melakukan penyidikan terhadap informasi yang berkembang menyangkut soal tidak ada pembayaran upah pungut dari proses pelatihan dana desa yang dilakukan oleh orang-orang itu terhadap pajak yang memang sudah harus dibayarkan ke negara,” tegasnya.
Di sisi lain, Koordinator GeRAK Aceh ini juga meminta kepada Pj Bupati Bireuen untuk menyudahi segala kegiatan Bimtek yang memanfaatkan dana desa.
Menurut Askhalani, kegiatan Bimtek yang terjadi selama ini sama sekali tidak memiliki korelasi keuntungan kepada masyarakat desa.
“Lebih bagus dana Bimtek itu didorong saja untuk kepentingan yang lain yang punya kepentingan bagi masyarakat desa. Misalnya memanfaatkan dana desa untuk kepentingan membangun rumah layak huni bagi orang miskin, anak yatim, janda dan sebagainya,” ujar Askhalani.
“Daripada Bimtek yang setiap tahun dihabiskan puluhan juta, untuk apa? indikatornya tidak jelas, pak Geuchik juga sudah cukup malas untuk mengikuti, tapi ini semacam ada skenario yang dilakukan oleh mafia yang memang memanfaatkan dana desa itu untuk kepentingan kelompok, organisasi atau per orangan yang dilakukan untuk mendapatkan keuntungan dan sebagainya,” tambah dia.
Terakhir, Askhalani juga berharap agar Pj Bupati Bireuen untuk dapat melakukan monotorium. “Jangan lagi dilakukan Bimtek yang orientasinya sama sekali tidak dapat dipergunakan untuk kepentingan orang banyak,” pungkasnya.(Akh)