Koordinator Tim Penilai Program Replanting Aceh Tamiang Mengundurkan Diri
Font: Ukuran: - +
Reporter : Hendra
DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Kordinator tim penilai kemajuan kegiatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau program Replanting Kelapa Sawit Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2019, Paiman, S.ST mengundurkan diri. Padahal, program replating yang bernilai puluhan milyar tersebut baru aja berjalan dan baru masuk tahapan tumbang chipping.
"Pengunduran diri ini disebabkan karena beberapa faktor yakni karena dirinya tiÂdak menguasai IT, tidak ada waktu cukup dan saat ini masih menjabat sebagai Kepala Balai Penyuluhan PerÂtanian (BPP) Kecamatan Bandar PusaÂka serta umurnya saat ini sudah lanjut yaitu sudah mencapai 56 tahun," kata Paiman kepada Dialeksis.com.
Menurutnya, surat keputusan sebagai kordinator tim penilai kemajuan kegiatan replanting baru ditandatanggani pada 03 Mei 2019 oleh Plt.Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Aceh Tamiang, Yunus, SP dan SK tersebut baru diterima setelah diambil ke dinas tersebut.
"Surat pernyataan mengunÂdurkan diri itu sudah diserahkan ke Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Aceh TaÂmiang pada Selasa, tanggal 14 Mei 2019," ujarnya.
Sebelumnya, berdasarkan SK NoÂmor: 525/065 Tahun 2019, Paiman ditetapkan sebagai Tim Penilai KemaÂjuan Kegiatan Peremajaan Kelapa Sawit Tahun Anggaran 2019. Dalam SK terÂsebut, Paiman sebagai Koordinator PeÂniÂlai dengan dua anggota yakni, PoniÂman dan Khairul Qadri.
Plt Kepala Dinas Pertanian, PerkeÂbunan dan Peternakan Aceh Tamiang, Yunus, SP yang dikonfirmasi Dialeksis.com di ruang kerÂjanya, membenarkan pengÂunduran diri Paiman sebagai Koordinator Tim Penilai program Replanting tersebut. "Iya beliau mundur dan surat pengunduran dirinya sudah kita terima," kata Yunus.
Atas pengunduran diri Paiman itu, pihaknya akan segera mencari pengÂganti, mengingat program peremajaan sawit rakyat (PSR) sudah mulai berÂjalan. "Alasan pengunduran diri saya tidak tahu, Pak Paiman pun tidak ada memberi alasan apa-apa, penggantinya sedang disiapÂkan," ujarnya.
Menurutnya, areal replanting yang tengah dikerjakan berada di kecamatan Bandar Pusaka yakni Kampung JamÂbo Rambong seluas 123 hektare. Dari 123 hektare itu tahap awal telah dikerÂjakan 100 hektare dan baru selesai 73 hektare tahapan tumbang chipping dan di Kampung Pante CemÂpa areal yang sudah siap dikerjakan tumbang chipping sekitar 20 hektare.
Tapi Yunus tidak meÂngetahui secara pasti luas lahan replanting di desa tersebut. "Saat ini ketersediaan bibit sawit baÂru dibeli sebanyak 16 ribu batang. Bibit sebanyak itu hanya untuk kebutuhan lahan seluas 100 hektare," sebutnya.
Kabupaten Aceh Tamiang sendiri mendapatkan program PSR dari peÂmerintah pusat mencapai 1.635 hektare. Lahan seluas itu dikerjakan dua koÂperasi yang ditunjuk Pemda yakni, KoÂperasi Wassalam dan Koperasi Usaha Bersama sebagai pelaksana.
Untuk Koperasi Wassalam menÂdapatkan capaian lahan untuk program Replanting seluas 1.379,663 hektare dan Koperasi Usaha Bersama seluas 256,338 hektare. (MHV)