DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh menyerahkan Buku Sosialisasi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) Aceh kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA) serta perpustakaan kabupaten/kota se-Aceh sebagai upaya memperkuat literasi penyiaran di tengah masyarakat.
Penyerahan buku secara simbolis dilakukan di ruang rapat DPKA, Banda Aceh, pada Senin (15/6/2026). Buku tersebut diharapkan menjadi bahan bacaan sekaligus referensi bagi masyarakat, akademisi, pelajar, dan pegiat media yang ingin memahami regulasi penyiaran di Aceh.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala DPKA, Dr. Zulkifli, S.Pd., M.Pd., menerima langsung penyerahan buku yang turut disaksikan para kepala bidang di lingkungan DPKA Aceh. Ia menyambut baik inisiatif KPI Aceh dalam memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan pengetahuan mengenai dunia penyiaran.
Menurutnya, kehadiran buku P3SPS di jaringan perpustakaan daerah akan memperkaya koleksi literasi publik, khususnya yang berkaitan dengan media dan penyiaran. Langkah tersebut juga dinilai sejalan dengan upaya peningkatan budaya baca dan literasi informasi di Aceh.
"Dengan tersedianya buku tersebut di perpustakaan provinsi hingga kabupaten/kota, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh informasi terkait pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran yang berlaku di Aceh," tutur Plh Kepala DPKA.
Sementara itu, KPI Aceh menyebutkan bahwa distribusi buku ke perpustakaan merupakan bagian dari strategi sosialisasi P3SPS yang lebih luas agar masyarakat dapat memahami hak dan kewajiban dalam mengakses maupun mengawasi isi siaran.
Penyerahan buku P3SPS ini menjadi salah satu bentuk sinergi antarlembaga dalam mendukung penguatan literasi media dan penyiaran, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap sumber informasi yang kredibel dan bermanfaat. [*]
