Beranda / Berita / Aceh / KPK : Ada Aliran Dana Ke Steffy Burase

KPK : Ada Aliran Dana Ke Steffy Burase

Minggu, 08 Juli 2018 22:54 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh –  KPK menyebut bahwa pencekalan ke Luar Negeri terhadap salah satu saksi,  yaitu Fenny Steffy Burase dilakukan dalam rangka  klarifikasi informasi terkait adanya aliran dana kepada Tenaga ahli event Aceh Marathon 2018 itu.

KPK menyebutkan ada informasi terkait aliran dana yang perlu diklarifikasi serta pertemuan - pertemuan saksi dengan tersangka yang relevan dalam perkara DOKA 2018.

"Terhadap saksi ke-3 (Steffy Burase-red), ada informasi terkait aliran dana yang perlu diklarifikasi dan pertemuan pertemuan dengan tersangka yang relavan dengan perkara ini " ucap juru Bicara KPK Febri Diansyah, Minggu( 8/7/2018) malam.

Steffy sendiri di cekal KPK tidak bisa keluar Negeri selama 6 bulan

"Pencegahan ke LN terhadap sejumlah saksi tersebut perlu dilakukan untuk kebutuhan pemeriksaan bagi saksi - saksi nantinya." sebut Febri.

KPK Telah menetapkan 4 tersangka pada kasus DOKA 2018, yakni Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, Ahmadi, dan Teuku Syaiful Bahri. (j)



Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

riset-JSI
Komentar Anda