kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / KPK: Korupsi Kejahatan Luar Biasa, Kampus Harus Berperan

KPK: Korupsi Kejahatan Luar Biasa, Kampus Harus Berperan

Selasa, 26 November 2019 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Deputi Pencegahan Direktorat Pendidikan dan Layanan Masyarakat KPK RI, Masagung Dewanto saat mengisi Kuliah Umum di UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Selasa (26/11/2019). [Foto: IST/Dialeksis.com]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Korupsi adalah kejahatan luar biasa dan permasalahan yang mengakar serta meluas di masyarakat. Diperlukan kesadaran semua pihak, terutama kampus dalam mencegah tindak pidana korupsi di Indonesia.

Hal ini disampaikan Deputi Pencegahan Direktorat Pendidikan dan Layanan Masyarakat KPK RI, Masagung Dewanto saat mengisi Kuliah Umum di Aula Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (26/11/2019).

Menurutnya, perguruan tinggi punya peran strategis dalam membangun estafet budaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Keterlibatan perguruan tinggi sangat penting, lihat saja negara-negara dengan tingkat korupsi terendah di dunia, pasti kualitas pendidikannya bagus," kata Masagung dalam materinya.

Selain perbaikan sistem tata kelola pemerintahan, upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK juga dengan menyusun buku ajar pendidikan antikorupsi bekerjasama Kementerian Ristek Dikti.

"Pembelajaran antikorupsi di kalangan perguruan tinggi dapat diimplementasikan melalui kegiatan orientasi kampus, edukasi dan kampanye serta materi pendidikan antikorupsi untuk perkuliahan," ungkapnya.

Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Warul Walidin melalui Wakil Rektor II, Dr Syahbuddin mengatakan, korupsi merupakan penyakit bagi bangsa ini. 

Salah satu cara memberantasnya adalah melalui pendidikan, baik pendidikan karakter maupun akhlak.

Hal senada diungkapkan Dekan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, Dr Fauzi Ismail. 

Ia menjelaskan, pendidikan antikorupsi wajib diajarkan kepada mahasiswa di perguruan tinggi karena peraturannya sudah diterbitkan Kementerian Ristek Dikti.

"Pendidikan antikorupsi kini menjadi salah satu mata kuliah wajib di perguruan tinggi," pungkasnya.(sm)

Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

riset-JSI
Komentar Anda