kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / KPK Sampaikan Lidik Kasus Korupsi di Aceh Secara Transparan

KPK Sampaikan Lidik Kasus Korupsi di Aceh Secara Transparan

Minggu, 01 Agustus 2021 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: Antara)


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera menyampaikan hasil dari penyelidikan yang telah dilakukan di Provinsi Aceh dua bulan yang lalu.

Beberapa pengamat dan tokoh masyarakat juga sudah mengatakan hal yang sama. Salah satunya Pengamat Kebijakan Publik Aceh, Nasrul Zaman yang mengatakan, Publik Aceh harus mengetahui tetang hasil penyelidikan di Aceh yang dilakukan oleh KPK.

Mengetahui hal tersebut, tim Dialeksis.com langsung menghubungi Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Minggu (01/08/2021) untuk diminta penjelasan terkait hal tersebut.

Dirinya mengatakan, sangat berterima kasih atas kritik, saran dan masukan dari masyarakat.

“Kami juga memahami harapan masyarakat agar KPK bisa cepat menyelesaikan kasus dugaan adanya peristiwa pidana korupsi yang sedang kami tangani,” ucapnya.

Ali Fikri menyampaikan, proses penyelidikan saat ini sedang dilakukan dan dipastikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku sehingga juga tidak bisa di desak oleh pihak manapun.

“Sebagai penegak hukum, maka aturan hukum yang mesti kami patuhi. Pada saatnya, setiap penanganan perkara, kami selalu sampaikan perkembangannya sebagai bentuk akuntabilitas dan tranparansi KPK,” tutupnya. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda