kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kritisi Rencana Batalkan Putusan MK, GERAM: Jangan Pilih Cakada yang Dukung Dinasti Politik

Kritisi Rencana Batalkan Putusan MK, GERAM: Jangan Pilih Cakada yang Dukung Dinasti Politik

Kamis, 22 Agustus 2024 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Verri Al-Buchari, Koordinator GERAM/Pemerhati Politik. [Foto: dokumen untuk Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koordinator GERAM (Gerakan Rakyat Aceh Menggugat) Verri Al-Buchari mengkritisi keputusan Banleg DPR RI yang akan membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah.

"DPR tidak boleh mengubah putusan MK 60/PUU-XII Putusan MK bersifat final dan mengikat, harusnya anggota DPR RI wajib menjalankan sesuai amanah konstitusi," ucap Verri kepada Dialeksis.com, Kamis (22/8/2024).

MK memutuskan, threshold pencalonan kepala daerah dari partai politik disamakan dengan threshold pencalonan kepala daerah jalur independen/perseorangan/nonpartai sebagaimana diatur pada Pasal 41 dan 42 UU Pilkada.

Aturan itu menyebutkan hanya membutuhkan 7,5 persen suara partai politik pada pileg sebelumnya. Putusan MK itu wajib dijalankan dan dilaksanakan dan berlaku sejak dibacakan.

"Selanjutnya kami menyoroti keterlibatan dua anggota DPR RI yang berasal dari Aceh yakni Illiza Sa’aduddin Djamal dan Nazaruddin Dek Gam, mereka terlibat aktif menyuarakan dukungannya terhadap upaya DPR RI membegal UU yang sudah ditetapkan oleh MK," sebut pemerhati politik itu.

Menurutnya, Illiza yang akan kembali maju mencalonkan diri sebagai Calon Walikota Banda Aceh seharusnya tidak menyakiti hati rakyat Aceh khususnya Kota Banda Aceh yang jadi daerah pemilihannya saat maju pada Pileg 2024 kemarin. Pun Nazaruddin Dek Gam dari dapil yang sama, di saat bersamaan mertuanya akan kembali maju merebut kursi Banda Aceh satu.

"Kami menyarankan kepada masyarakat Banda Aceh untuk melawan terhadap orang-orang yang mendukung dinasti politik," tegas Verri.

"Sangat disayangkan ketika MK membuka ruang demokrasi seluas-luasnya, ada orang yang ingin kembali mengkerdilkan demi kepentingan kelompok dan hasrat politiknya," pungkasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda