kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kronologis Kepala Desa Di Aceh Minta Jangan Ada Kebaktian Natal Di Rumah Pribadi

Kronologis Kepala Desa Di Aceh Minta Jangan Ada Kebaktian Natal Di Rumah Pribadi

Sabtu, 19 Desember 2020 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Agam K

Foto: Doc/Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Karena mengkhawatirkan terjadinya konflik horizontal, maka Kepala Desa Purwodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Gamal Eka Putra, tidak memberikan izin menggelar kebaktian natal di rumah pribadi warga.

Kepala Desa Purwodadi, Gamal Eka Putra, mengatakan, pada tanggal 12 Desember 2020, pihaknya menggelar pertemuan dengan masyarakat desa tersebut dan salah seorang warga yang berinisial WP, meminta agar bisa dilaksanakan kebaktian natal di rumah pribadinya.

“Kalau keluarga mereka saja ingin melaksanakannya silahkan, tapi kalau sudah dengan ramai-ramai melaksanakan kebaktian natal di rumah pribadi warga, maka kami tidak memberikan izin,” ujar Gamal, ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler ketika dikonfirmasi dialeksis.com, Sabtu (19/12/2020).

Gamal menambahkan, dalam pertemuan tersebut, WP tetap meminta agar dibolehkan izin untuk melaksanakan kebaktian natal, sehingga dirinya menyurati Camat Kejuruan Muda, agar bisa memberikan solusi.

Sehingga dirinya sudah bermusyawarah dengan Camat, Kapolsek dan Danramil Kejuruan Muda, untuk mencarikan solusi terbaik terkait hal tersebut, sehingga semuanya bisa harmonis.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Purwodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, telah mengirimkan surat yang berisikan tidak memberikan izin menggelar kebaktian natal dan tahun baru di rumah pribadi warga.

Sebagaimana diketahui, surat tersebut telah ditandatanggani pada tanggal 17 Desember 2020 dan ditujukan kepada Camat Kejuruan Muda, Devi Manulang dan diteruskan ke Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Aceh Tamiang.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda