Kunjungan ke Aceh Menag Salurkan Subsidi Gaji Rp 22,9 Miliar ke Guru Honorer
Font: Ukuran: - +
Foto: Ist
DIALEKSIS.COM | Aceh - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyerahkan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji sebesar Rp 22,9 miliar kepada guru honorer di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh. Fachrul menyerahkan bantuan itu kepada Kakanwil Kemenag Aceh Iqbal. Bantuan ini nantinya akan dicairkan ke rekening masing-masing guru honorer binaan Kemenag yang berhak menerima subsidi gaji.
"Setiap guru honorer akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta. Ada kewajiban pajak yang harus dibayarkan atas penerimaan bantuan ini," ucap dia melansir laman Kemenag, Minggu (13/12/2020).
Menag mengaku, penyerahan bantuan ini dilakukan dalam rangkaian program Kita Cinta Aceh dan Kita Cinta Papua di Banda Aceh, sekaligus dialog tokoh agama dan tokoh masyarakat atau adat di Aceh.
"Bantuan Kemenag ini untuk guru honorer di lingkungan Kemenag Aceh. Mudah-mudahan berkah," jelas dia.
Menag juga menyerahkan bantuan Ditjen Bimas Kristen Kemenag RI untuk renovasi rumah ibadah Kristen di Aceh sebesar Rp 750 juta, serta anugerah guru inspiratif.
Anugerah tersebut diberikan kepada guru MIS Blang Pandak Pidie Nurul Hafni dan Kepala MIN 14 Aceh Barat Edwar.
Selain itu, Menag turut menandatangani prasasti peresmian Balai Nikah dan Manasik Haji Pusat Layanan Haji dan Umrah Kabupaten Aceh Besar dan Aceh Utara serta Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kabupaten Aceh Singkil yang dibangun melalui skema SBSN 2020.
Ini total yang dapat subsidi gaji
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani mengaku, ada 542.901 guru honorer RA/Madrasah yang menerima subsidi gaji. Ada juga 93.480 guru honorer Pendidikan Agama Islam di sekolah umum yang memperoleh bantuan ini.
"Jadi totalnya ada 636.381 guru honorer pada satuan Pendidikan Islam yang akan menerima subsidi gaji. Bantuan disalurkan kepada guru yang berhak menerima secara langsung melalui rekening baru yang dibuat bank penyalur," sebut dia.
Memang, kata dia, dana yang diberikan jumlahnya tidak besar. Namun, dia berharap subsidi gaji ini bisa meningkatkan motivasi, kinerja, dan kesejahteraan guru honorer pada satuan pendidikan Islam di masa pandemi Covid-19.
Hal ini penting dilakukan, karena guru merupakan sumber daya utama dalam kelangsungan proses penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan.
"Kita semua merasakan, pandemi Covid-19 telah berdampak sosial dan ekonomi yang sangat signifikan, tidak terkecuali menurunnya pendapatan guru. Padahal, tuntutan mutu dan kualitas penyelenggaraan pendidikan Islam harus tetap dijaga. Semoga langkah ini dapat membantu," terang Dhani [Kompas].