kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kuras Anggaran Desa Rp 15 Juta/Desa, Dewan Minta Hentikan Acara Sosialisasi Gampong Layak Anak di Pandrah

Kuras Anggaran Desa Rp 15 Juta/Desa, Dewan Minta Hentikan Acara Sosialisasi Gampong Layak Anak di Pandrah

Kamis, 08 Oktober 2020 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Anggota DPRK Bireuen Suhaimi Hamid


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Secara diam-diam menghabiskan anggaran desa Rp 15 juta per desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berecana (DPMG-PKB) Bireuen melakukan kegiatan mengundang keramaian orang. 

Kegiaatan tersebut Launching dan Sosialisasi Gampong Layak Anak (GLA) 2020 pada Rabu (7/10/2020) di Meunasah Gampong Panton  Bili Kecamatan Pandrah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Dialeksis.com dalam launching GLA pagi hari di Panton Bili orang yang berkumpul di Meunasah perwakilan 11 Gampong di Pandrah  melebihi 100 orang terdiri dari 30 orang anak-anak yang akan tergabung di forum anak, 30 orang gugus tugas , Babinsa, Babinkantibmas, tamu desa, tamu kecamatan, tamu kabupaten dan narasumber dari provinsi.

Sore harinya pada hari yang sama tim Dinas DPMG-PKB Bireuen melakukan kegiatan sosialisasi layak anak di Gampong Blang Samagadeng mengumpulkan orang melebihi 100 orang

Tentu kegiatan tersebut dapat mengudang klaster baru penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Bireuen. Pihak kepolisian resort Bireuen diminta  supaya dapat membubarkan kegiatan sosialisasi gampong layak anak yang diperkirakan akan terus berlangsung secara berkelanjutan di 11 Gampong yang ada di kecamatan Pandrah.

"Kita minta pihak yg berwajib untuk menghentikan kegiatan tersebut karena melakukan kegiatan yg mengundang corona, sama halnya yg untuk training kaur gampong," kata anggota DPRK Bireuen Suhaimi Hamid, Rabu malam (7/10/2020) kepada Dialeksis.com.

Menurut pria yang akrab disapa Abu Suhai, anggaran 15 juta per gampong dari dana desa untuk kegiatan GLA 2020 itu salah satu  cara baru perampokan dana gampong. 

"Seharusnya masa pendemi kek gini dilakukan kegiatan yg berbasis penanganan pendemi, bukan kegiatan louncing gampong layak anak," ungkap Abu Suhai.

Politis PNA ini meminta  pihak DPMG provinsi untuk mengevaluasi tim TA P3MD Kabupaten Bireuen yang terus melakukan kegiatan perampokan gaya baru dana desa dan tidak inovatif.

Selain itu anggota DPRK Bireuen ini juga meminta kepada seluruh gampong di Bireuen untuk tidak mengalokasikan dana desa untuk kegiatan yang tidak menjadi sekala pioritas digampong dan kegiatan pencegahan corona, misalnya dipioriraskan dulu untuk BLT dan kegiatan pembersihan gampong untuk mencegah corona.

"Gampong layak anak penting dilakukan nantinya per kecamatan saat RDPU terhadap qanun ketahanan keluarga dan perlindungan anak, yang sekarang sudah masuk dalam pembahasan dgn DPR,"pungkas anggota DPRK Bireuen ini.

Sementara itu Kadis DPMG-PKB Bireuen terkait kritikan ini melaksanakan kegiatan mengundang keramaian di masa pandemi Covid-19 Mulyadi SH dihubungi Dialeksis.com beberapa kali melalui telpon genggam maupun via WhatApp belum terhubung. (Faj)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda