Beranda / Berita / Aceh / Lagi, 5,3 Hektar Ladang Ganja di Lamteuba Berhasil Dimusnahkan

Lagi, 5,3 Hektar Ladang Ganja di Lamteuba Berhasil Dimusnahkan

Jum`at, 22 Juli 2022 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

[Foto: Humas Polda Aceh]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ditresnarkoba Polda Aceh yang dibantu gabungan Polda Aceh, Bea Cukai, BNNP, Kodim 0101/BISA, Kompi B Yon 117 dan Polres Aceh Besar kembali memusnahkan 5,3 Hektar ladang ganja di Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar pada Kamis (21/7/2022).

Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Ruddi Setiawan menyebutkan pengungkapan dan pemusnahan ladang ganja sangatlah menantang. “Perjalanan kali ini menempuh jarak waktu selama 3 jam dengan jalan kaki,” sebutnya kepada berdasarkan keterangannya kepada awak media.

Lanjutnya, tiba dilokasi, tim gabungan menemukan ganja di 2 titik seluas 5,3 hektar dengan ketinggian batang ganja mencapai 2,5 meter yang sudah siap panen. “Jumlah batang ganja yang dimusnahkan lebih kurang mencapai 53.300 batang dengan estimasi berat mencapai 13 ton lebih,” sebutnya.

Dia mengatakan, bahwa pemusnahan batang ganja itu dilakukan dengan cara mencabut dan dibakar sampai habis langsung dilokasi atau TKP. “Kita bakar menggunakan bahan bakar solar dan ban sepeda motor bekas,” pungkasnya. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda