Lagi-Lagi, Kota Banda Aceh Bakal Punya Dua Situs Sejarah Bertaraf Nasional!
Font: Ukuran: - +
Reporter : Sahlan
Ikon Kota Banda Aceh, Mesjid Raya Baiturrahman [Dok. unsplash/misqal novio reeza]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banda Aceh telah mendaftarkan dua situs yang ramai dikunjugi wisatawan sebagai situs peninggalan sejarah bertaraf nasional. Dua objek wisata kota Banda Aceh yang terkenal, Masjid Raya Baiturrahman dan PLTD Kapal Apung telah didaftarkan oleh Disdikbud untuk menjadi situs sejarah bernilai pada Oktober 2020.
Pendaftaran tersebut disertai dengan proposal yang harus diselesaikan oleh Tim dari Disdikbud. Setelah itu, proposal tersebut ditinjau oleh 7 asesor yang terdiri dari gabungan Badan Pelestarian Kebudayaan dan Akademisi untuk menilai kelayakan apakah kedua situs tersebut memiliki nilai-nilai kuat untuk dijadikan cagar budaya nasional.
Muhammad Nasir, Staf Disdikbud memaparkan kepada Dialeksis.com bahwa pihaknya sedang menunggu hasil tinjauan dari Jakarta. Proposal tersebut akan ditinjau kembali oleh Kemendikbud sebelum disahkan melalui sebuah SK.
"Saat ini kita masih menunggu kabar dari pusat, mungkin disahkan akhir tahun ini atau atau tahun depan," katanya.
Dirinya menambahkan alasan kedua situs tersebut didaftarkan karena telah menjadi objek wisata favorit kota Banda Aceh dalam beberapa tahun terakhir.
"PLTD Apung sama Mesjid Raya udah jadi semacam ikon baru Banda Aceh, orang luar ketika ke Aceh pasti berkunjung kesana". kata Nasir kepada Dialeksis.com.
Lebih lanjut dia menambahkan bahwa dengan adanya pengakuan tersebut diharapkan adanya program proteksi dan promosi yang bersifat edukatif kepada generasi mudah serta penguatan nilai-nilai sejarah Aceh.