Beranda / Berita / Aceh / Landasan Kurikulum Moderasi Beragama di Madrasah Harus Persatukan Sikap Keberagaman

Landasan Kurikulum Moderasi Beragama di Madrasah Harus Persatukan Sikap Keberagaman

Rabu, 03 November 2021 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Ketua Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidayah (PGMI) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar Raniry, Mawardi. [Foto: IST] 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banda Aceh menyebutkan bahwa Madrasah harus mengadopsi moderasi beragama dalam kurikulum.

Anjuran itu juga disambut baik oleh Ketua Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidayah (PGMI) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar Raniry Banda Aceh, Mawardi.

Mawardi mengatakan, moderasi beragama sangat baik diadopsi ke dalam kurikulum karena akan menanamkan dan membuka cakrawala wawasan peserta didik terhadap keberagaman beragama.

Namun, lanjut dia, fondasi utama dalam kurikulum moderasi beragama harus tetap mengacu pada nilai-nilai agama yang dianut oleh sebuah Madrasah itu sendiri.

Menurutnya, pengadopsian moderasi beragama ke dalam kurikulum bisa menumbuhkan sikap penerimaan siswa didik terhadap perbedaan yang ditemukannya di lingkungan sosial.

"Bagi saya, moderasi beragama nanti di kurikulum harus tentang menghormati antar agama, menghargai perbedaan antar beragama, dengan tidak meninggalkan atau melupakan nilai iman yang sudah menjadi syarat utama kita," ujar Mawardi kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Rabu (3/11/2021).

Ia melanjutkan, pendidikan nilai agama yang dianut siswa juga harus diperkuat dan memperkokoh keimanannya.

"Moderasi beragama menurut saya itu untuk menumbuhkan rasa toleransi bersama dan saling menghargai perbedaan," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda