kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Larangan Ekspor Sawit, Pemerintah Harus Melihat Banyak Sudut Pandang

Larangan Ekspor Sawit, Pemerintah Harus Melihat Banyak Sudut Pandang

Kamis, 28 April 2022 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Aktivis dan Pemerhati Ekonomi Syariah, Reza Hendra Putra. [Foto: For Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kebijakan Presiden Joko Widodo yang melarang ekspor sawit tentu menimbulkan pro dan kontra sampai hari ini. Bahkan terjadi penurunan harga TBS di seluruh Indonesia terjadi, penurunannya pun sangat drastis.

Walaupun sudah ada penjelasan dari Kementerian Pertanian melalui surat edar dengan nomor edar nomor: 165/KB.020/E/04/2022, dengan perihal: Harga TBS pasca pengumuman presiden tentang pelarangan Ekspor RBD Palm Oil tetap saja pro dan kontra masih ada.

Salah satu Aktivis dan Pemerhati Ekonomi Syariah, Reza Hendra Putra mengatakan, latar belakang kebijakan Presiden RI ini merupakan respon dari kenaikan harga Minyak Goreng (Migor) sebelumnya, namun disatu sisi pelarangan ekspor sawit ini juga merugikan bagi petani sawit dan hal lainnya.

Menurutnya, adapun pelarangan ini juga sangat berpotensi negara merugi, karena sebagian perusahaan-perusahaan sawit di Indonesia yang melakukan aktivitas ekspor ini juga terbatasi, sehingga bisa saja terjadi pemutusan kontrak dengan perusahaan luar negeri yang bekerjasama dengan perusahaan dalam negeri ataupun permasalahan hukum lainnya.

“Namun juga disatu sisi, kebutuhan stok CPO dalam negeri tentu akan terpenuhi. Hanya saja, tentu pasti akan melebihi dari kebutuhan dalam negeri,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Reza, pemerintah juga harus memikirkan bagaimana cara agar stok berlebih tersebut bisa terpakai kembali dengan maksimal.

“Namun lagi, fasilitas dalam negeri terhadap pengolahan CPO ini juga sangat terbatas, ditakutkan malah terjadi Overstock dan tidak terpakai sama sekali. Harus ada upaya yang lebih bijak terhadap kebijakan tersebut,” sebutnya.

Lebih lanjut, Dia menyebutkan juga ditakutkan dengan adanya pelarangan ekspor ini bermunculan ilegal ekspor terhadap CPO. Sehingga, terjadi lagi permasalahan yang baru dalam negeri.

“Pemerintah harus bisa memikirkan kedepannya seperti apa terhadap kebijakan pelarangan ekspor ini,” pungkasnya. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda