kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Layanan Call Center Rumah Sakit Diminta Permudah Komunikasi Pelayanan Pasien

Layanan Call Center Rumah Sakit Diminta Permudah Komunikasi Pelayanan Pasien

Senin, 29 November 2021 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora
Ketua PERSI Aceh, dr Azharuddin, SpOT (K). [Foto: IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Rumah Sakit Umum Daerah (BLUD RSUD) Kota Subulussalam baru saja meluncurkan layanan call center dengan dua nomor contact person yang dapat diakses masyarakat, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk menghindari dari kebiasaan layanan call center di instansi-instansi yang hanya menjadi 'pajangan' saja. Tentu perlu adanya ketegasan dan pembenahan guna tercapai tujuan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Aceh, dr. Azharuddin, SpOT (K) meminta untuk sama-sama mengawal setiap call center yang tersedia di rumah sakit. Terutama di waktu-waktu tertentu harus lebih diaktifkan.

"Misal, suasana yang emergency terkait dengan pandemic ini dengan ada varian baru dari covid, jadi diharapkan call center untuk memudahkan komunikasi dan pelayanan di dalam rujukan pasien atau dalam mengendalikan kondisi sehingga tidak merepotkan," jelasnya kepada Dialeksis.com, Senin (29/11/2021).

Pada prinsipnya, kata dia, call center itu bisa dihubungi 24 jam karena sifatnya emergency. Ia menceritakan, di RSUZA ada call center 24 jam tetapi pada jam tertentu seperti jam 1 malam itu ketika ditelpon tidak ada yang angkat, apakah tertidur atau tidak ada orangnya.

"Kalau saya waktu itu kita ingatkan petugasnya, kemudian kita tindaklanjuti sebagaimana mestinya dengan orang yang betul-betul memahami bahwa itu adalah sangat penting," katanya.

Ia menjelaskan, call center itu harus bisa dihubungi 24 jam dan dipastikan harus berjalan. Jika ada yang tidak konsisten, ia mengajak semua pihak untuk sama-sama mengingatkan. Tetap prinsipnya bukan untuk pajangan tetapi untuk memudahkan kendali dan bisa menangani secepatnya.

Ia juga menghimbau kepada pihak Rumah Sakit yang mengadakan call center untuk menyediakan nomor yang bebas pulsa.

"Kalau ada laporan masyarakat call center tidak aktif itu akan jadi catatan, waktu akreditasi dia akan mendapatkan rapor merah dan dia akan susah mendapatkan akreditasi kembali," tutupnya. 

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda